Home Nasional Kicau Buzzer di Media Sosial, Siapa yang Bisa Bungkam?

Kicau Buzzer di Media Sosial, Siapa yang Bisa Bungkam?

Facebook
Twitter

TELENEWS.ID – Haris Pratama selaku Ketua Umum DPP Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) belum juga menyerah untuk mendorong pihak kepolisian agar segera menangkap pegiat media sosial yakni Abu Janda alias Permadi Arya.

Seperti yang diketahui pada Januari tanggal 28 tahun 2021 silam Haris dan kawan-kawannya melaporkan Abu Janda ke Bareskrim Polri atas tuduhan ujaran kebencian yang bernuansa rasisme kepada eks komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia atau Komnas HAM yakni Natalius Pigai. Dirinya menilai jika perilaku dari Abu Janda di media sosialnya sudah berbahaya bagi kehidupan sosial sebab abu janda terus menerus menyebarkan sentiment polarisasi Pilpres 2019 meskipun itu sudah usai.

“Padahal pilpres sudah usai. Mestinya berhenti menyudutkan atau menghina orang, apalagi pakai cara-cara rasis,” kata Haris saat dihubungi, Rabu (30/6).

Sebelumnya, Abu Janda merespon kicauan Natalius Pigai di Twitter yang mengkritik eks Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) dengan menyebutkan kata ‘evolusi’. Haris mengaku bahwa dirinya sudah lama mengamati segala perilaku tindak tanduk dari Abu Janda di media sosial. Ia merasa jika semakin lama, Abu Janda semakin keterlaluan dalam menyerang kelompok di luar pemerintah. Ia menambahkan, cara Abu Janda mendukung Jokowi sudah tidak sehat.

Narasi yang dilontarkan oleh Abu Janda di media sosial ini menurut penilaian dari Haris malah membuat banyak orang semakin antipasti terhadap Jokowi. Ia mengatakan jika selama ini sudah menjadi rahasia umum bahwa Abu Janda adalah buzzer (pendengung) pendukung Jokowi yang militant.

“Saya yakin, dia ini penyusup yang sengaja membuat pusing Pak Jokowi. Jadi, seharusnya Abu Janda ditangkap, Soalnya, dia diidentikan pendukung Pak Jokowi. Kasihan Pak Jokowi.” ujarnya.

Meski pada hari senin tanggal 8 Februari 2021 Abu Janda dan Pigai sudah dipertemukan oleh Wakil Ketua DPR sekaligus ketua Harian Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad, namun Haris tetap meminta kepada polisi untuk menindaklanjuti laporannya. Haris juga menduga bahwa Abu Janda saat itu tengah membuat kesan dan mengintervensi Polri bahwa Abu Janda sudah meminta maaf dan harus dilepas.

Tebang Pilih Atur Buzzer

Sejauh ini, haris mendesak kepada pemerintah untuk menertibkan akun-akun buzzer yang masih menyebarkan narasi kurang sehat di media sosial, ia juga melihat pemerintah yang masih tebang pilih dalam menindak buzzer.

Haris yang mengaku mendapat terror usai melaporkan Abu Janda menuturkan bahwa saat ini yang kebanyakan ditangkap hanya orang yang tidak suka dengan pemerintahan Jokowi. Namun, orang yang merasa mendukung presiden enak saja main hajar, bahkan dilakukan dengan rasis.

Sementara Ketua DPP PKS Mardani Ali Sera menilai, pemerintah harus berlaku adil kepada setiap buzzer yang memperkeruh ruang media sosial, alih-alih penindakan hanya kepada buzzer yang tak sepandangan dengan pemerintah.

Saat dihubungi pada Rabu (30/6), dirinya mengatakan bahwa semua aparat, terutama presiden perlu betul-betul bersikap tegas serta lugas pada siapapun yang mengotori ruang publik dengan fitnah dan hoaks.

Apa pun alasannya, tegas Mardani, kerja buzzer yang memainkan sentimen negatif sangat berbahaya bagi kehidupan sosial karena bisa memecah belah masyarakat. Bahkan menurutnya, para buzzer ini sama destruktifnya dengan teroris.

Sementara itu, turut andil pendapat, Mantan koordinator relawan Prabowo-Sandi Digital Team (Pride) sekaligus pakar komunikasi digital, Anthony Leong memandang jika sentiment isu perseteruan Pemilihan Presiden 2019 sudah tidak layak mengisi ruang media sosial yang merupakan ruang publik lagi. Bahkan, seharusnya yang menjadi perhatian dari elemen pemerhati media sosial, buzzer, influencer dan apapun itu adalah ketenangan di ruang publik.

Anthony mengatakan, kasus Abu Janda tak harus terjadi bila hukum diterapkan tanpa pandang bulu. Ia mendesak pula pemerintah berlaku adil terhadap buzzer yang menyebar sentimen suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA) di media sosial.

Artinya, yang Anthony inginkan adalah bagaimana UU ITE bukan hanya menebas lawan atau membela kawan namun kini bisa diaplikasikan untuk koridor di media sosial agar lebih damai.

Anthony sendiri kini berusaha mengangkat citra dan popularitas Sandiaga Uno yang menjabat sebagai Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf). Hal ini dia lakukan untuk modal Sandiaga maju ke Pilpres 2024 mendatang.

Perlu Regulasi Menertibkan Buzzer

Aribowo Sasmito selaku Co-founder dan fact-check specialist Masyarakat Anti Fitnah Indonesia (Mafindo) mengatakan bahwa upaya menertibkan buzzer tidak semudah menertibkan pedagang kaki lima. Buzzer kini sudah menjadi profesi dan ladang uang bagi orang-orang yang bermain di balik akun palsu.

Menurut Aribowo, saat ini media sosial sudah menjadi pasar bagi penyedia jasa buzzer. Tidak heran buzzer kini tumbuh subur karena ada potensi keuntungan yang diperoleh. Selain potensi kepentingan di baliknya.

“Sebetulnya bukan soal siapa membela siapa karena yang dibela adalah kepentingannya, yang dibela adalah apa, bukan siapa. Kalau cocok abang sayang, pas tidak cocok abang ditendang,” ujarnya ketika dihubungi, Rabu (30/6)

Menurutnya, sukar menindak buzzer ‘nakal’ di media sosial sebab ranah tersebut bermain di area abu-abu yang sulit diidentifikasi dengan hukum dan UU ITE sekalipun UU ITE sudah direvisi.

Aribowo juga mengaku bahwa buzzer ini bukan orang bodoh sebab mereka sengaja bergerak di wilayah abu-abu dengan narasi-narasi dan teknik-teknik tertentu dimana mereka main halus di ranah persepsi.

Buzzer sendiri bakal terus tumbuh subur selama publik masih belum dewasa menyikapi persepsi di media sosial. Pasalnya, Aribowo melihat bahwa ada hukum pasar yang mendukung buzzer untuk terus berkembang. Dengan demikian, buzzer tidak bisa ditertibkan dalam waktu singkat.

Artinya, mereka tidak bisa menyalahkan buzzer semata. Justru konsumennya yang mestinya diedukasi agar berhenti mengkonsumsi produk jelek.

Meskipun demikian, Aribowo menilai bahwa pemerintah perlu memperjelas aturan terkait aktivitas di media sosial. Tujuannya jelas agar mempersempit ruang gerak buzzer agar mudah ditindak hukum. Hal ini juga membutuhkan waktu yang panjang sebab regulasi selalu tertinggal dengan kecepatan inovasi teknologi.

Ia berpendapat bahwa negara secara fisik tidak memiliki kedaulatan oleh ‘negara virtual’ yang kedaulatannya lintas perbatasan dan global yang sebenarnya bukan hanya masalah pemerintah Indonesia saja, melainkan masalah bersama.

Sementara itu, Direktur Riset Indonesian Presidential Studies (IPS) Arman Salam menilai, eksistensi buzzer bagaikan dua sisi mata uang. Ia melihat, tak semua buzzer punya niat jahat karena ada pula yang menjadi ‘penyambung lidah’ masyarakat.

“Satu sisi bisa memberikan informasi kalau memang kontennya benar, itu positif. Tapi sisi lainnya, bisa juga dijadikan medium baru melakukan fitnah atau menyebarkan isu yang buruk bagi proses berkebangsaan,” ucapnya saat dihubungi, Rabu (30/6).

Namun, Arman saat ini melihat para buzzer lebih banyak mengarah kepada hal yang sifatnya negatif sehingga Arman memandang adanya aturan yang jelas untuk menertibkan buzzer tanpa harus mengorbankan kebebasan berpendapat dalam demokrasi.

Regulasi yang jelas terkait aktivitas buzzer, menurut Arman, diperlukan karena di media sosial juga banyak akun yang menyebarkan paham radikalisme secara sistematis dan terkonsep untuk mempengaruhi persepsi publik.

Arman mengatakan bahwa terkait sentimen pilpres yang masih ada di beberapa pegiat media sosial ini bisa jadi disebabkan adanya koordinasi yang buruk di kedua kubu untuk menyudahi pertarungan. Akibatnya, masih ada pegiat media sosial yang terlena dengan persaingan pilpres. Ia menambahkan, sel-sel struktur organisasi mungkin terputus di tengah dengan berbagai kepentingan dan sudah ditunggangi oleh kepentingan lain.

Dirinya juga mendorong ketegasan pemerintah untuk membuat ekosistem media sosial lebih ramah terhadap demokrasi dan kehidupan sosial. Ia menyebut, buzzer perlu didorong ke koridor hukum, agar tak menyimpang.

“Harus ada ketegasan dari pemerintah kira-kira pakemnya seperti apa, supaya nanti masyarakat cerdas dan buzzer masuk ke dalam koridor yang memang dalam tanda kutip tidak menyimpang,” tutup Arman. (Uswatun)

Facebook
Twitter

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Yoyic Dairy Indonesia

Most Popular

Desa Wisata Ini Diprediksi Bakal Hits di Tahun 2022, Yuk Simak Apa Saja Daftarnya

TELENEWS.ID - Banyak solusi ketika Anda ingin mencari destinasi liburan bersama keluarga ataupun teman-teman dengan tema desa wisata. Saat ini trend mengunjungi...

Pemerintah Enggan Rekrut CPNS di Tahun 2022, Ternyata Ini Alasannya

TELENEWS.ID - Banyak informasi mengenai Pemerintah yang tidak akan melakukan perekrutan CPNS di tahun 2022. Kemudian dari aspek penambahan jumlah ASN juga...

Salah Satunya Bikin Awet Muda, 5 Alasan Kamu Harus Pakai Serum Vitamin C Mulai Dari Sekarang!

TELENEWS.ID - Serum menjadi salah satu skincare yang sekarang menjadi salah satu kebutuhan wanita masa kini. Rasanya perawatan wajah tak akan lengkap...

Berkaca Dari Supir Kecelakaan Maut Balikpapan, Ini 5 Tips Agar Tak Bangun Kesiangan

TELENEWS.ID - Berbagai fakta mengejutkan terungkap pasca kecelakaan maut yang terjadi di tanjakan Rapak, Balikpapan, Kalimantan Timur, Jumat (21/1/2022) pagi. Salah satunya,...