TELENEWS.ID – Di markasnya Komunitas Keluarga Besar Angkatan 1966 (KKB ’66) dalam obrolan Ketua Umum KKB ’66 Binsar Effendi Hutabarat dan Sekjen KKB ’66 RM Mustadjab Latif kemudian menyampaikan rilisnya kepada pers, Jum’at, 5 November 2021, meminta para pihak terkait ketidakbenaran untuk tidak diumbar ke ruang publik yang bisa membuat kegaduhan bahkan mengarah pada fitnah.
Hal ini terkait adanya dugaan jika Menko Maritim dan Investasi (Marinves) Luhut Binsar Panjaitan dan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) terlibat dalam pendirian perusahaan penyedia jasa tes Covid-19, yaitu tes Polymerase Chain Reaction (PCR) dan sejumlah tes Covid-19 lainnya. Pihak yang menduga itu menyebutkan, dugaan keterlibatan kedua menteri Presiden Joko Widodo (Jokowi) itu sangat tidak bermoral. Menjadikan jabatan publik sebagai pintu masuk untuk berbisnis memanfaatkan masa pandemi Covid-19 yang menyusahkan rakyat. Sedangkan pihak lain menduga ada perputaran uang Rp. 23 trilyun dalam bisnis PCR di Indonesia, dengan keuntungan yang didapatkan sekitar lebih dari Rp. 10 trilyun.
Dugaan-dugaan seperti itu ramai di media sosial dan publik gegeran lantaran Binsar Luhut Panjaitan dan Erick Thohir memiliki bisnis di bidang penyediaan alat tes PCR. Clue bahwa perusahaan PT Genomik Solidaritas Indonesia (GSI) yang diisi politisi dan pejabat yang rata-rata mengeluarkan jasa PCR, padahal GSI melakukan genome sequencing secara gratis untuk membantu Kementerian Kesehatan. Dan dari bagian usaha membantu itu, dijalankan di saat-saat awal pandemi Covid-19 masuk ke Indonesia.
Menurut Ketua Umum KKB ’66 Binsar Effendi Hutabarat yang juga Ketua Dewan Penasehat dan Pengawas Mabes Laskar Merah Putih (LMP), terkonfirmasi jika pihak pemerintah itu memiliki keterbatasan fiskal untuk menerapkan 3T secara massal, terutama memenuhi standar World Health Organization (WHO).
“Ditambah lagi kewajiban pihak pemerintah untuk mengadakan vaksin gratis bagi seluruh rakyat Indonesia. Untuk itulah pihak pemerintah memandang perlu bermitra dengan semua pihak, termasuk pihak swasta yang memiliki kemampuan untuk mengadakan fasilitas tracing dan tracking, diantaranya Antigen dan PCR”, ungkap Binsar Effendi Hutabarat yang konfirmasinya didapat dari sumber yang bisa dipercaya.
Sementara Sekjen KKB ’66 RM Mustadjab Latif yang juga Pembina Pemuda Pancasila (PP) menegaskan jika saat-saat ini sebaiknya kita secara bersama-sama untuk menyelesaikan krisis pasca pandemi Covid-19. Dan menurut hemat RM Mustadjab Latif, penting bagi pihak pemerintah untuk bergerak cepat agar perekonomian Indonesia cepat pulih kembali. Untuk itulah, sangat diperlukan pelibatan dan kolaborasi dengan semua pihak sangat dibutuhkan.
“Ketika Jenderal TNI Purn. Luhut Binsar Panjaitan pasca ditunjuk menjadi Menko Marinves dan Erick Thohir pasca ditunjuk sebagai Menteri BUMN. Menurut pendapat KKB ’66 yang merupakan organisasi kejuangan, baik Jenderal TNI Purn. Luhut Binsar Panjaitan maupun Erick Thohir sudah tidak ada lagi menjadi pemilik saham mayoritas pada perusahaannya masing-masing. Mereka berdua menurut pandangan KKB ’66 juga, sudah melepaskan diri dari entitas bisnisnya pasca menjadi menteri di kabinet Presiden Jokowi”, ujar RM Mustadjab Latif dengan keyakinan yang tak ada keragu-raguan sedikitpun terkait adanya dugaan keterlibatan kedua menteri itu dalam pengadaan alat kesehatan seperti penyedia jasa tes PCR.
Baik Ketua Umum KKB ’66 Binsar Effendi Hutabarat maupun Sekjen KKB ’66 RM Mustadjab Latif menyatakan jika kedua menteri itu sudah selesai dengan masa lalunya, yang tersisa tinggal untuk pengabdian terhadap bangsa dan negara Indonesia yang sama kita cintai. Sebab itu, KKB ’66 meminta agar ketidakbenaran tidak diumbar ke ruang publik, dimaksud supaya pergerakan cepat perekonomian Indonesia cepat pulih kembali dengan terhindar dari kegaduhan apalagi beraroma fitnah.
Demikian KKB ’66 menyudahi rilisnya seraya jika ada yang benar-benar dalam dugaannya itu terdapat ada tanda bukti-bukti yang valid dan akurat, KKB ’66 mengharapkan sebaiknya ditempuh melalui ranah hukum, dan KKB ’66 sangat mengapresiasi bahkan meresponsnya karena negara Indonesia adalah negara hukum. (Bevin)