TELENEWS.ID – PPKM Darurat yang diterapkan di DKI Jakarta akibat pandemi Covid-19 yang kian meningkat membawa beberapa perubahan, baik dari munculnya aturan baru hingga perubahan kondisi di Ibu Kota saat ini.
Pemprov DKI pun terpaksa melakukan penyekatan di berbagai titik jalan di Jakarta agar Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat dapat berjalan dengan lancar guna meredam kasus Covid-19 yang semakin parah.
Diketahui, terdapat 100 titik penyekatan jalan di Jakarta dan sekitarnya yang diberlakukan sejak Kamis (15/07/2021).
Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo mengatakan, saat ini hanya tenaga kesehatan dan TNI Polri yang diperbolehkan melintas di titik-titik penyekatan tersebut pada pukul 10.00-22.00 WIB.
“Kami hanya buka khusus untuk nakes, dokter, perawat, kendaraan darurat, TNI-Polri dan sebagainya. Diluar (pekerjaan) itu kami tidak layani,” ujar Sambodo di Polda Metro Jaya, dikutip Kompas, pada Rabu (14/07/2021).
Sedangkan untuk para pekerja di sektor esensial dan kritikal hanya diperkenankan melintasi area titik-titik penyekatan tersebut pada pukul 06.00-10.00 WIB.
“Jadi saya menghimbau kepada teman-teman yang bergerak di bidang esensial dan kritikal untuk bergerak (mulai beraktifitas) jam 6 sampai jam 10 pagi,” tambah Sambodo.
Kemudian, khusus pada pukul 22.00 hingga pukul 06.00, aktivitas penyekatan ini sedikit dilonggarkan. Meskipun begitu, petugas masih terus bersiaga di lokasi, namun tidak melakukan penertiban.
“Pukul 22.00-06.00 WIB itu arus lalu lintas itu sudah sepi, maka kemudian penyekatan kami lepaskan,” kata Sambodo.
Tercatat sebanyak 1.649 personel gabungan yang diterjunkan untuk bertugas menjaga titik-titik penyekatan di sejumlah wilayah DKI Jakarta tersebut.
Sementara itu, terkait perubahan kondisi di DKI Jakarta seiring meningkatnya kasus Covid-19, salah satunya yakni angka kemiskinan yang melonjak.
Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) DKI Jakarta Buyung Airlangga mengungkapkan kurang lebih ada sekitar 500.000 orang di DKI Jakarta yang kini masuk dalam kategori miskin.
Adapun data tersebut yaitu merupakan jumlah penduduk miskin di DKI Jakarta yang mengalami kenaikan sebesar 0,03 persen, berdasarkan perbandingan hasil survei September 2020 dan hasil survei Maret 2021.
“Terjadi kenaikan (angka kemiskinan) kurang lebih 0,03 persen. Akibatnya kalau kita uraikan angka 4,72 persen ini kurang lebih setara hampir 500.000 orang jatuh ke lembah kemiskinan,” ujar Buyung dalam konferensi pers virtual, pada Kamis (15/07/2021).
Buyung menuturkan, pada September 2020 lalu, angka kemiskinan di DKI Jakarta mencapai 4,69 persen. Kemudian meningkat tipis ke angka 4,72 persen pada Maret 2021. Jika dibandingkan pada periode Maret-September 2020, melonjaknya angka kemiskinan saat ini tergolong kecil.
Menurutnya, terdapat dua hal yang menyelamatkan DKI Jakarta dari lonjakan angka kemiskinan ini. Pertama geliat ekonomi yang terlihat mulai bangkit sehingga serapan tenaga kerja meningkat, dan yang kedua upaya Pemprov DKI dalam meluncurkan program Bantuan Sosial Tunai (BST).
“Mungkin juga Bansos yang digelontorkan oleh pemerintah pusat dan pemerintah daerah dalam menanggulangi Covid-19 ini membantu menahan kemerosotan kemiskinan lebih cepat lagi,” kata Buyung. (Hifziyah).