TELENEWS.ID – Pengadilan Turki pada hari Jumat (4/6/2021) memvonis seorang eksekutif media dan mantan kepala polisi lebih dari 1.000 tahun penjara masing-masing karena berkonspirasi untuk mengajukan dakwaan pengaturan skor terhadap Fenerbahce.
Satu dekade lalu, presiden Fenerbahce dipenjara karena pengaturan skor dan klub dilarang bermain di kompetisi Eropa selama dua musim, tetapi kasus itu dibuka kembali setelah jaksa mengatakan hal itu didirikan atas konspirasi.
Tuduhan pengaturan skor pada tahun 2011 dibuat oleh jaksa yang terkait dengan Fethullah Gulen, seorang ulama yang berbasis di Amerika Serikat yang menurut Turki melakukan percobaan kudeta pada 2016, sebuah tuduhan yang dibantah Gulen.
Sepak bola Turki pada saat itu diliputi oleh tuduhan pengaturan skor, yang dituduh sebagai ujung tombak Fenerbahce.
Mantan presiden Fenerbahce yaitu Aziz Yildirim dijatuhi hukuman enam tahun penjara setelah didakwa dengan pengaturan skor dan membentuk organisasi illegal, dan dia menghabiskan satu tahun di balik jeruji besi.
Dalam persidangan, dia membantah tuduhan tersebut dan mengatakan kasus itu dirancang khusus untuk melemahkan klub yang berbasis Istanbul.
Pada tahun 2016, dakwaan jaksa Istanbul menganggap tuduhan pengaturan skor 2011 adalah plot oleh pendukung Gulen, yang telah menyusup ke pengadilan dan kepolisian Turki untuk menjebak klub dan menggulingkan eksekutifnya.
Pengadilan pada hari Jumat menghukum Hidayet Karaca, yang merupakan kepala kelompok media Samanyolu dan telah ditutup oleh pemerintah, dengan 1.406 tahun penjara. Karaca dituduh menghasut penyadapan panggilan telepon dan pemalsuan dokumen.
Mantan kepala polisi yaitu Nazmi Ardic dijatuhi hukuman 2.170 tahun atas tuduhan memalsukan dokumen dan bersekongkol melawan klub. Menurut media bernama Anadolu, pengadilan menjatuhkan hukuman penjara kepada 25 terdakwa lainnya.
Ketua Fenerbahce Ali Koc mengatakan kepada wartawan bahwa keputusan pengadilan pada hari Jumat membuktikan klub telah menjadi korban yang tidak bersalah dari plot jaringan Gulen. Dia bersumpah akan menempuh jalur hukum untuk kompensasi ‘finansial dan moral’.
Sedangkan jaksa dan hakim yang membuka dan membuat keputusan atas kasus di masa lalu telah melarikan diri dari Turki setelah upaya kudeta. (Dhe)