TELENEWS.ID – Pimpinan Korea Utara, Kim Jong Un, akan menerapkan aturan anti-asing untuk rakyatnya dan hal itu semakin jelas melalui undang-undang baru yang diluncurkan.
Era kepemimpinan Kim Jong Un akan menindak tegas setiap warga negara Korea Utara yang kedapatan menonton film, mengonsumsi atau menggunakan pakaian serta ‘bahasa gaul’ asing.
Bagi rakyat Korea Utara, aturan semacam itu tidaklah aneh, apalagi menurut informasi terbaru dari media luar negeri, Korea Utara sedang ‘melakukan perang tanpa senjata’.
Kemudian, setiap orang di Korea Utara yang ketahuan melanggar peraturan baru, terutama menonton, mengonsumsi dan mengenakan apa pun dari Korea Selatan, Jepang dan Amerika Serikat, akan dihukum mati.
Sedangkan hukuman yang paling ringan adalah penjara 15 tahun, dan itu diterapkan jika ada yang ketahuan hanya menonton segala hal berbau asing.
Diketahui sebelumnya, Kim Jong Un sempat menulis surat melalui media pemerintah terkait seruan bagi Liga Pemuda Korut agar menindak ‘sikap tidak menyenangkan, individualistis dan anti-sosialis’ di kalangan anak muda.
Dia juga ingin menghentikan semua hal terkait gaya dari pakaian hingga bahasa yang berafiliasi dengan budaya asing. Dilansir dari BBC, petinggi Korea Utara itu menggambarkan budaya pop asing sebagai ‘racun berbahaya’.
Kebijakan Kim Jong Un ini bukan tanpa alasan, karena dia ingin melakukan perang secara budaya. Menurut berbagai sumber, dia ingin menghentikan semua informasi dari negara luar, khususnya terkait stigma buruk Korea Utara.
Dengan aturan anti-asing, diharapkan tak ada lagi celah informasi dari luar negeri yang bisa dikonsumsi anak-anak muda di Korea Utara.
Sebenarnya, isolasi yang dipaksakan ini membuat perekonomian Korea Utara semakin terpuruk. Terlebih lagi semua dana yang ada digunakan untuk mengembangkan nuklir dan di awal 2021, Kim sempat mengaku bahwa rakyatnya dalam situasi terburuk.
Jika rakyat Korea Utara sampai mengonsumsi budaya asing, misalnya drama korea, dikhawatirkan bisa memunculkan imajinasi dan mimpi tertentu sehingga memicu pemberontakan dari dalam negeri.
Lalu apakah Korea Utara benar-benar terbebas dari budaya asing? Menurut berbagai sumber, rakyat Korea Utara selama ini mendapat film-film asing dari selundupan melalui perbatasan Tiongkok. (Dhe)