TELENEWS.id, JAKARTA– Plt Jurubicara Bidang Penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) , Ali Fikri mengatakan, KPK telah melakukan pengeledahan di lima lokasi berbeda untuk mengumpulkan alat bukti dalam kasus dugaan korupsi terkait proyek pekerjaan infrastruktur di Dinas PUPR Kota Banjar tahun 2012-2017.
Ali menyebutkan, hingga saat ini, tim penyidik KPK masih melakukan penggeledahab dan mengumpulkan alat bukti.
“Hari ini melakukan penggeledahan di 3 lokasi yang berada di Kota Banjar diantaranya rumah Kepala Dinas PUPR Kota Banjar di Ciamis,” kata Ali Fikri kepada awak media,Minggu (12/7/2020).
Ali menjelaskan, terdapat sejumlah uang yang akan dihitung dan dikonfirmasi dengan pihak -pihak lain dan dokumen berupa surat-surat yang terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi serta barang bukti (BB) elektronik,” ucapnya.
Kemudian, pada Sabtu (11/7/2020) kemarin, penyidik KPK juga telah melakukan penggeledahan di dua tempat berbeda di Kota Banjar.
“Ya antara laib tempat para pihak yang diduga mengetahui dugaan tindak pidana korupsi dimaksud dan penyidik mengamankan dokumen dan barang bukti elektronik,” ungkapnya.
Dia menambahkan, terkait barang bukti yang diamankan, penyidik masih menunggu izin dari Dewan Pengawas (Dewas) KPK untuk dilakukan penyitaan.
“Mulai dari dokumen, sejumlah uang tunai dan barang elektronik yang diamankan tersebut selanjutnya akan dilakukan penyitaan setelah mendapatkan izin dari Dewas KPK,” imbuhnya.
Namun hingga kini belum diketahui pihak-pihak tersangka yang diduga terlibat dalam kasus dugaan proyek infrastruktur di Dinas PUPR Kota Banjar tersebut. (Peter).