Home Metropolitan KPK Ikut Masuk ke Dalam Ajang Formula E, Ada Apa?

KPK Ikut Masuk ke Dalam Ajang Formula E, Ada Apa?

Facebook
Twitter

TELENEWS.ID – Penyelidikan terhadap dugaan korupsi dalam ajang Formula E yang sebelumnya santer diberitakan, kini mencuat kembali. KPK masih terus menelusuri adanya dugaan korupsi dalam pelaksanaan balapan mobil listrik ini. Nama Anies Baswedan, selaku Gubernur DKI Jakarta tidak luput dalam radar penyelidikan KPK untuk membuka tabir dugaan korupsi di lingkungan Pemprov DKI.

“Sejauh ini proses penyelidikan terus berjalan dan kita masih mencari informasi-informasi misal menyangkut bagaimana penyelenggaraan Formula E di negara lain. Apakah ada semacam commitment fee dan lain sebagainya. Kami juga sedang mengupayakan untuk meminta keterangan dari pihak yang menerima transfer dana dari Pemprov DKI,” ucap Alexander Marwata, selaku Wakil Ketua KPK dalam keterangannya kepada media pada Selasa (26/04/2022) lalu.

Masalah commitment fee menjadi fokus dalam pengusutan yang dilakukan oleh KPK ini. Karena, ada sekitar Rp. 560 Miliar yang sudah dikucurkan oleh Pemprov DKI untuk pembayaran commitment fee ini. Pembayaran commitment fee ini timbul setelah Pemprov DKI Jakarta dikirimi surat dari Dinas Pemuda dan Olahraga yang meminta pemprov DKI membayarkan commitment fee melalui Dispora DKI Jakarta.

Adapun, total yang harus dibayarkan oleh Pemprov DKI Jakarta adalah Rp. 2,3 Triliun yang terbagi dalam 5 sesi penyelenggaraan Formula E terhitung sejak musim 2019/2020 hingga 2023/2024. Apabila merujuk kepada surat tersebut, Anies diwajibkan membayar hingga 5 tahun, namun jangka waktu pembayaran tersebut tidak melampaui tahun di masa jabatan kepala daerah berakhir. Dengan kata lain, Anies bisa dianggap wanprestasi atau gagal bayar jika kewajiban selama 5 tahun itu tidak dibayarkan. Padahal, masa jabatan Anies akan berakhir pada tahun ini.

Pemprov DKI sudah membayarkan commitment fee tersebut untuk pelaksanaan ajang di musim balap 2022, 2023, dan 2024. Hal itu sudah melampaui masa jabatan dari Anies Baswedan yang berakhir menjelang akhir tahun 2022 ini. KPK sedang mendalami poin ini dimana, dalam peraturan ada ketentuan yang menyebut bahwa seorang pejabat atau kepala daerah tidak boleh mengikat sebuah kontrak dengan menggunakan anggaran yang melewati pemerintah yang bersangkutan.

Nantinya, KPK juga akan meminta keterangan dari beberapa ahli jika ada potensi merugikan negara. Karena masih bersifat uang muka, maka hal ini masih tercatat dalam aset keuangan Pemprov DKI dan belum masuk ke dalam kategori biaya. Mengenai bentuk pertanggungjawabannya, KPK juga akan meminta Dinas Pemuda dan Olahraga Pemprov DKI dalam penggunaan dana tersebut, termasuk di dalamnya adalah mekanisme pembiayaannya. Karena, dana yang keluar merupakan dana yang berasal dari kas daerah dan bukan dari Jakpro. Sehingga, KPK masih akan terus menggali informasi mulai dari mekanisme pembayaran hingga pelaksanaan Formula E nantinya.

Mengenai kasus ini, KPK juga sudah memanggil beberapa pihak seperti diantaranya Anggota DPRD DKI Jakarta, Syahrial. Kemudian, Wakil Ketua Komisi E DPRD DKI Jakarta, Anggara Wicitra Sastroamidjojo dan juga Dino Patti Djalal yang menjabat sebagai Wakil Menteri Luar Negeri. Bambang Widjojanto yang menjabat sebagai anggota bidang hukum dan pencegahan korupsi TGUPP juga ikut dimintai keterangan oleh KPK.

Banyak pihak yang menilai bahwa langkah yang dilakukan KPK ini untuk mencari dugaan korupsi yang ada di lingkungan Pemprov DKI Jakarta. Sebelumnya, program Rumah DP 0 juga sudah ditangani KPK dengan menyeret Yoory C. Pinontoan yang menjabat Direktur Utama Perumda Pembangunan Sarana Jaya. Namun, tidak sedikit juga yang menilai bahwa ini merupakan salah satu strategi Anies untuk memperpanjang masa jabatan Gubernur DKI. (Latief)

Facebook
Twitter

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Yoyic Dairy Indonesia

Most Popular

6 Manfaat Batubara Selain Dikenal Barang Tambang Ekspor

TELENEWS.ID - Manfaat batubara tidak hanya sebagai barang ekspor dengan nilai investasi tinggi. Pada dasarnya batubara mampu dijadikan akses bahan bakar pembangkit...

Belajar dari Citra Kirana, Ini Tips Menerima Masa Lalu Pasangan dengan Lapang Dada

TELENEWS.ID - Keputusan Citra Kirana untuk secara terbuka menerima masa lalu sang suami, Rezky Aditya membuat banyak orang salut padanya. Bagaimana tidak...

Waspada, Kebiasaan Mengkonsumsi Zat Ini Bisa Merusak Ususmu

TELENEWS.ID - Makan bukan hanya memasukkan makanan ke dalam mulut dan sekedar membuat perut terasa kenyang saja. Namun kita juga perlu memperhatikan...

Ternyata Bukan Raffi Ahmad yang Akuisisi Saham US Lecce

TELENEWS.ID – Sejak 27 Mei kemarin pemberitaan di Indonesia heboh dengan kabar bahwa Raffi Ahmad membeli saham club sepak bola asal Italia,...