TELENEWS.ID – Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetyo Edi kembali mendatangi kantor KPK pada Selasa (22/03/2022) untuk menindaklanjuti pemaparan penambahan anggaran pembangunan sirkuit Formula E. Namun Prasetyo Edi juga menuntut KPK untuk memberikan penyelidikan yang transparan, pasalnya hingga saat ini Gubernur DKI Jakarta belum sama sekali dipanggil ke KPK.
Kedatangan Edi kali ini merupakan kedua ke KPK. Pertama juga terkait masalah pendanaan sirkuit Formula E yang menelan biaya sangat besar dan sebelum adanya penambahan dana.
Menurut Edi, penambahan anggara ini tetap dibahas bersama dengan DPRD dan badan anggaran. Namun sebelum adanya tanda tangan pengesahan Peraturan Daerah khusus pendanaan tersebut, dana ditambahkan sebesar 180 miliar rupiah.
Sebelumnya diketahui bahwa tender pembangunan sirkuit juga ada pembengkakan biaya yang semula 50 miliar menjadi 60 miliar. Hingga saat ini KPK belum memberikan klarifikasi terkait pemanggilan kader PDI-P tersebut dan pembahasan soal anggara.
Menurut pemerintah provinsi DKI Jakarta, penambahan anggaran tersebut didapatkan dengan meminjam dana ke Bank DKI. Namun hal ini diketahui melanggar Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 12 tahun 2019 tentang pengelolaan keuangan daerah.
Sejauh ini KPK telah mendapatkan keterangan terkait Formula E dari pemprov DKI Jakarta yang diberikan pada 9 November 2021 setebal 600 halaman. Dokumen ini diserahkan oleh Kepala Inspektorat DKI Jakarta, Syaefulloh Hidayat dan Direktur Direktur Utama Jakpro, Widi Amanastro.
KPK sejak mulainya projek Formula E ini sudah ikut terlibat dalam pengawasan pendanaan projek. Mulai dari pembayaran commitment fee sampai anggaran pembangunan sirkuit. Hal ini dikarenakan besarnya anggaran yang dikeluarkan pemprov DKI yang sangat mengindikasikan adanya penyelewengan dan korupsi. Ketidakjelasan pernyataan yang diberikan pemprov DKI semakin memperbesar tanda tanya di masyarakat soal penggunaan uang dan pertanggung jawabannya.
Kisruh semakin diperparah dengan pernyataan sejumlah pejabat tinggi Jakpro dan Pemprov DKI yang mengaku bahwa anggaran Formula E tidak semuanya menggunakan APBD Jakarta dan meminjam dari Bank DKI. Hal ini yang menjadi pertanyaan masyarakat ditambah Pemprov DKI juga tidak bisa membuktikan kebenaran hal tersebut dari bukti tertulis. (Angela Limawan)