Home Daerah Kronologi Kisruh Warga Desa Wadas Dengan Kepolisian Setempat

Kronologi Kisruh Warga Desa Wadas Dengan Kepolisian Setempat

Facebook
Twitter

TELENEWS.ID – Selasa (8/2/ 2022) lalu terjadi bentrok antara aparat kepolisian dan TNI dengan warga di Desa Wadas, Kecamatan Bener, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah. Bentrok ini terjadi ketika masyarakat menolak kedatangan aparat kepolisian dan TNI yang bersenjata lengkap.

Kedatangan aparat kepolisian dan TNI dengan senjata lengkap bertujuan untuk mengawasi pengukuran tanah yang nantinya akan dibangun Bendungan Bener.

Bendungan Bener adalah salah satu proyek pemerintah pusat dan menjadi fokus proyek strategis Nasional. Bendungan Bener adalah salah satu dari 14 Bendungan nasional yang akan dibangun.

Sudah 5 Bendungan diantaranya diresmikan. Dengan adanya pembangunan bendungan ini, maka warga disekitar yang menempati lahan harus dipindahkan. Namun penolakan warga sejak tahun 2013 hingga saat ini belum menemukan titik temu.

Terkait hal ini, Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo menyampaikan permintaan maaf kepada warga Desa Wadas. Ganjar menyampaikan bahwa partisipasi aparat kepolisian dan TNI dalam pengukuran lahan untuk pembangunan bendungan tidak lebih dari sekedar pendampingan.

Tidak ada tendensi untuk menggusur atau mengganggu warga sekitar yang belum bersedia direlokasi dan menjual tanahnya kepada pemerintah. Pengukuran juga dilakukan hanya kepada tanah warga yang memang sudah menyetujui penjualan kepada pemerintah. Ganjar juga memerintahkan kepolisian membebaskan 64 orang warga Desa Wadas yang ditahan karena dianggap provokator kericuhahan.

Sejumlah pihak juga menuntut pemerintah untuk membuka komunikasi intensif dengan warga Desa Wadas. Salah satunya adalah Komnas HAM dan PBNU.

Keduanya meminta pemerintah pusat mapun pemerintah daerah meluangkan waktu untuk membuka komunikasi intensif agar masyarakat Desa Wadas mengerti pentingnya pembangunan Bendungan Bener ini.

Sementara itu LBH Yogyakarta memutuskan untuk membantu warga Desa Wadas sebagai advokasi. Hal ini dilakukan untuk membantu warga Desa Wadas dari mulai adanya warga desa yang ditahan di kepolisian, sampai mendampingi jika ada dialog yang diadakan pemerintah soal Bendungan Bener yang akan dibangun.

Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo sebelumnya sudah pernah menerbitkan Surat Keputusan Nomor 590/20 Tahun 2021 Tentang Pembaruan Atas Penetapan Lokasi Pengadaan Tanah Bagi Pembangunan Bendungan Bener di Purworejo. Surat ini berisi penetapan lokasi pembangunan bendungan berada di Kabupaten Purworejo dan Kabupaten Wonosobo.

Surat ini juga memberikan mandat pengawasan pembangunan kepada Balai Besar Wilayah Sungai Serayu Opak (BBWSSO), Dirjen Sumber Daya Air, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan (PUPR). (Angela Limawan)

Facebook
Twitter

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Yoyic Dairy Indonesia

Most Popular

Kisah Kelam Keluarga Pendiri Gucci

TELENEWS.ID – Rodolfo Gucci atau biasa dikenal dengan Maurizio D’Ancora merupakan pendiri dan pencipta brand Gucci. Pada awalnya Rodolfo membuat brand Gucci...

Telkomsel Merugi Setelah Investasi di GOTO, Kok Bisa ?

TELENEWS.ID – PT Telkom Indonesia (Persero) melalui anak perusahaannya, Telkomsel melakukan investasi di PT Go To Gojek Tokopedia Tbk. Namun yang aneh...

Polemik Anggota TNI Aktif Dilantik Sebagai PJ Bupati

TELENEWS.ID – Pejabat pengganti Gubernur, Bupati, dan Walikota tahun ini sudah banyak yang dilantik. Terakhir Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian telah melantik...

Kedatangan Ten Hag Memberi Angin Segar Bagi Maguire dan Van De Beek

TELENEWS.ID - Erik Ten Hag secara resmi ditunjuk sebagai pelatih utama Manchester United menggantikan Ralf Rangnick untuk musim 2022/2023. Erik datang ke...