Home Ekonomi Label Halal Baru Resmi Ditetapkan Kementerian Keagamaan

Label Halal Baru Resmi Ditetapkan Kementerian Keagamaan

Facebook
Twitter

TELENEWS.ID – Keputusan Kepala Badan Penyelenggaraan Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Keagamaan nomor 40 tahun 2022 tentang penetapan label halal telah menetapkan label halal baru yang akan berlaku secara nasional.

Surat keputusan tersebut ditandatangani langsung oleh kepala BPJPH, Muhammad Aqil Irham dan akan berlaku efektif sejak 1 Maret 2022. Menurut Kepala BPJPH Kemenag, Muhammad Aqil, penetapan label halal tersebut menindaklanjuti ketentuan pasal 37 UU nomor 33 tahun 2014 tentang jaminan produk halal (JPH) dan Peraturan pemerintah nomor 39 tahun 2021 tentang penyelenggaraan bidang JPH.

Aqil juga menjelaskan filosofi yang terkandung di dalam logo halal terbaru tersebut. Label tersebut mengadaptasi nilai-nilai Indonesia. Bentuk dan corak mengambil dari artefak budaya yang dimiliki Indonesia dengan ciri khas dan bermakna kuat. Motif yang ada di dalamnya adalah motif gunung dan Surjan atau lurik gunungan pada wayang kulit yang berbentuk limas, lancip ke atas. Lurik ini melambangkan kehidupan manusia.

Sedangkan bentuk gunung sendiri membentuk kaligrafi tulisan arab yang terdiri dari huruf Ha, Lam Alif, dan Lam dalam satu rangkaian dan terbentuklah arti dari kata Halal. Hal ini untuk menggambarkan bahwa manusia semakin tinggi ilmu dan kehidupannya harus semakin mengerucut dan mendekatkan diri kepada Tuhan. Sedangkan arti dari motif surjan sendiri merupakan pakaian takwa yang terdiri dari beberapa bagian.

Bagian leher baju surjan memiliki tiga pasang kancing (enam buah) yang menggambarkan rukun iman. Sedangkan motif lurik yang sejajar menggambarkan batasan atau pembeda yang jelas. Pembeda dan pembatas ini untuk memberikan kenyamanan dan keamanan kepada masyarakat terkait makanan atau produk yang akan dikonsumsi.

Untuk warna sendiri pada label menggunakan warna ungu dan hijau toska sebagai warna pelengkap. Ungu pada logo halal mewakili makna keimanan, kesatuan lahir batin, dan imajinasi. Sedangkan warna hijau toska melambangkan kebijaksanaan, stabilitas, dan ketenangan. Adapun kode warna ungu yang digunakan adalah #670075 Pantone 2612C, dan warna hijau toska yang digunakan adalah #3DC3A3 Pantone 15-5718 TPX.

Sedangkan untuk peraturan sendiri, tidak ada yang berubah. Setiap produk makanan harus memiliki logo halal yang ditempel pada bagian tertentu yang terlihat jelas sebagai tanda bahwa produk tersebut sudah memiliki sertifikat BPJPH. (Angela Limawan)

Facebook
Twitter

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Yoyic Dairy Indonesia

Most Popular

6 Manfaat Batubara Selain Dikenal Barang Tambang Ekspor

TELENEWS.ID - Manfaat batubara tidak hanya sebagai barang ekspor dengan nilai investasi tinggi. Pada dasarnya batubara mampu dijadikan akses bahan bakar pembangkit...

Belajar dari Citra Kirana, Ini Tips Menerima Masa Lalu Pasangan dengan Lapang Dada

TELENEWS.ID - Keputusan Citra Kirana untuk secara terbuka menerima masa lalu sang suami, Rezky Aditya membuat banyak orang salut padanya. Bagaimana tidak...

Waspada, Kebiasaan Mengkonsumsi Zat Ini Bisa Merusak Ususmu

TELENEWS.ID - Makan bukan hanya memasukkan makanan ke dalam mulut dan sekedar membuat perut terasa kenyang saja. Namun kita juga perlu memperhatikan...

Ternyata Bukan Raffi Ahmad yang Akuisisi Saham US Lecce

TELENEWS.ID – Sejak 27 Mei kemarin pemberitaan di Indonesia heboh dengan kabar bahwa Raffi Ahmad membeli saham club sepak bola asal Italia,...