TELENEWS.ID – Pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) baru yang nantinya akan dibangun di Kecamatan Parung kembali harus tersendat. Lahan yang masih bermasalah dianggap menjadi penyebab harus tertundanya pembangunan RSUD Parung tersebut.
Iwan Setiawan selaku Wakil Bupati Bogor mengatakan bahwa lahan yang memiliki luasan sekitar 2,9 hektar tersebut diakuisisi dari Prasarana, Sarana dan Utilitas (PSU) yang dimiliki oleh salah satu developer perumahan yang ada di Kabupaten Bogor.
Namun kendalanya adalah lahan tersebut belum memiliki sertifikat dan masih terdata sebagai salah satu aset Pemkab Bogor. Iwan pun menekankan bahwa sertifikat lahan tersebut harus segera diurus.
Hal ini semata untuk mempercepat proses pembangunan RSUD Parung yang diperkirakan akan mulai diproses pada bulan Juni 2021 mendatang.
“Sertifikasi harus segera dilakukan. Bulan Juni harus sudah mulai dibangun. Proyek pun sudah mulai proses lelang. Hal ini dilakukan agar tidak ada kendala soal tanah di masa yang akan datang,” ujar Iwan Setiawan.
Dirinya pun menuturkan bahwa proyek senilai Rp112 Miliar tersebut jangan dulu dilelang oleh Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Kabupaten Bogor jika lahan masih belum diakuisisi oleh pihak Pemkab Bogor secara resmi.
Iwan lebih memilih untuk menunda proses pembangunan infrastruktur RSUD Parung tersebut jika sertifikasi lahan proyek tersebut tidak bisa diupayakan dengan maksimal oleh SKPD yang terkait.
Oleh karena itu prosesnya harus segera dilakukan mengingat sumber dana proyek RSUD Parung ini disokong oleh Provinsi Jawa Barat sehingga tidak bisa untuk dialokasikan pada tahun depan.
Menurutnya, proyek yang disokong oleh provinsi ini harus selesai pada waktu yang telah ditentukan. Oleh karena itu tidak boleh lewat dari tahun anggaran. “Pada tahun ini Banprov ini harus segera diselesaikan. Jika tidak selesai maka proyek akan terbengkalai dan mau tidak mau harus menggunakan dana APBD untuk melanjutkannya,” tuturnya.
Agar tidak terjadi kemandekan dalam pembangunan proyek ini, Iwan menghimbau kepada jajarannya untuk segera membuat rencana pembangunan dengan matang dan terstruktur.”Kita harus menyelesaikan proyek ini hingga akhir tahun. Kita tidak ingin APBD terbebani karena hal ini,” ujarnya.(Neidi)