Home Nasional Larangan Mudik Tetap Berlaku, Pengawasan Pengendalian Transportasi Terus Diperketat di Fase Arus...

Larangan Mudik Tetap Berlaku, Pengawasan Pengendalian Transportasi Terus Diperketat di Fase Arus Balik

Facebook
Twitter

TELENEWS. id, JAKARTA – Kementerian Perhubungan menegaskan bahwa kegiatan mudik sebelum hari raya Idul Fitri maupun kegiatan setelah itu yang biasa disebut Arus Balik, tetap dilarang. Untuk itu, Kemenhub telah berkoordinasi dengan seluruh stakeholder terkait untuk memperketat pengawasan pengendalian transportasi pada fase pasca idul Fitri 1441 H.

“Kami tetap konsisten bahwa yang namanya mudik dan arus balik, baik itu yang dilakukan menjelang hari raya Idul Fitri maupun setelah Idul Fitri tetap dilarang. Yang diperbolehkan bepergian adalah orang-orang dan kegiatan yang memenuhi kriteria dan syarat yang sudah diatur di dalam Permenhub 25/2020 dan SE Gugus Tugas No 4/2020,” demikian ditegaskan Juru Bicara Kementerian Perhubungan Adita Irawati di Jakarta, beberapa waktu lalu.

Adita mengatakan, pengetatan pengawasan transportasi, secara umum terbagi tiga fase yaitu : fase jelang Idul Fitri yang dimulai sejak ditetapkannya Permenhub 25/2020 pada 23 April 2020 s.d 23 Mei 2020, fase pada saat Idul Fitri pada 24 s.d 25 Mei 2020, dan fase pasca Idul Fitri pada 26 Mei hingga selesainya masa berlaku SE Gugus Tugas.

“Pengawasan pada fase jelang Idul Fitri dan pada saat Idul Fitri sudah dilakukan dan berjalan dengan baik. Mulai hari ini kami akan fokus untuk melakukan pengawasan pada fase pasca Idul Fitri ,” jelas Adita.

Lebih lanjut Adita mengungkapkan, sesuai dengan kebijakan imbauan yang disampaikan oleh Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, yang telah meminta kepada masyarakat yang ada di daerah untuk tidak kembali ke Jakarta selama masa pandemi Covid-19, Kemenhub akan mendukung kebijakan tersebut dengan berkoordinasi dengan pihak terkait untuk melakukan pengetatan pengawasan transportasi di seluruh Indonesia, khususnya yang akan mengarah ke Jakarta.

“Pengawasan pengendalian transportasi yang dilakukan hampir sama dengan yang telah dilakukan pada saat fase menjelang Idul Fitri, yaitu dengan melakukan penyekatan di sejumlah titik di jalan, maupun pemeriksaan kelengkapan dokumen sesuai kriteria dan syarat yang ditentukan di simpul-simpul transportasi seperti Terminal, Stasiun, Bandara, dan Pelabuhan, untuk memastikan mereka yang bepergian adalah benar-benar orang-orang yang memenuhi kriteria dan syarat sesuai ketentuan dan bukan untuk kegiatan mudik maupun balik,” pungkas Adita.

Sebelumnya, pihak Kepolisian RI telah menyatakan memberlakukan penyekatan kendaraan pada jalur-jalur utama arus balik yang menuju ke wilayah Ibu Kota Jakarta dari berbagai daerah seperti: Jawa Timur, Jawa Tengah, Jawa Barat dan Banten. Dalam pelaksanaan penyekatan-penyekatan tersebut, petugas dari unsur TNI dan Polri akan berjaga di masing-masing lokasi yang di tentukan dan akan memutarbalikkan kendaraan yang akan kembali ke Jakarta, jika tidak memenuhi kriteria dan syarat yang ditentukan sesuai SE Gugus Tugas.

Kemudian terkait pemeriksaan di simpul-simpul transportasi seperti di Terminal Bus, Bandara Pelabuhan dan stasiun KA, akan dilakukan penambahan personil di lapangan untuk memperketat pengecekan dokumen di titik keberangkatan.

Pemprov DKI Jakarta juga telah menerbitkan Pergub 47/2020 Tentang Pembatasan Kegiatan Bepergian Keluar dan/atau Masuk Provinsi DKI Jakarta dalam upaya Pencegahan Penyebaran Covid-19, dengan mensyaratkan adanya Surat Izin Keluar/Masuk Provinsi DKI Jakarta (SIKM). Bagi masyarakat yang tidak memiliki SIKM, maka pihak Pemprov DKI Jakarta tidak mengizinkan untuk keluar/masuk ke DKI Jakarta.

Facebook
Twitter

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Yoyic Dairy Indonesia

Most Popular

Belajar Dari Marshanda, Lakukan 5 Hal Ini untuk Membantu Teman yang Mengalami Masalah Kesehatan Mental

TELENEWS.ID - Artis Marshanda dikabarkan menghilang saat sedang berada di Los Angeles, Amerika Serikat. Hal ini diketahui saat salah satu teman Caca,...

Arumi Bachsin Dituding Menolak Bersalaman, Ternyata Ada Risiko Kesehatan Dibalik Kebiasaan Berjabat Tangan

TELENEWS.ID - Artis sekaligus istri wakil gubernur Jawa Timur, Arumi Bachsin menjadi sorotan warga net. Pasalnya beredar video yang menunjukkan bahwa istri...

Hati-hati, Inilah Minuman yang Meningkatkan Risiko Kanker Prostat pada Pria!

TELENEWS.ID - Salah satu gangguan kesehatan yang paling ditakuti oleh pria adalah kanker prostat. Dikenal sebagai silent killer atau pembunuh diam-diam, kanker...

Kompetisi Sepak Bola Dalam Negeri Malah Meredam Prestasi di Kancah Internasional

TELENEWS.ID – Sepak Bola merupakan salah satu olahraga peringkat pertama yang menjadi favorit bagi masyarakat dunia termasuk Indonesia. Pesta sepak bola di...