TELENEWS. id, JAKARTA – Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LSPK) Hasto Atmojo Suroyo mengatakan, pihaknya mengaku prihatin atas tragesi perbudakan modern yang dialami sejumlah anak buah kapal (ABK) asal Indonesia di kapal penangkapan ikan berbendera China.
Hasto menyebutkan, LPSK siap melindungi sejumlah ABK yang menjadi korban tersebut. Pihaknya akan melakukan tindakan proaktif dalam kasus ini. LPSK akan bekerja sama dan berkolaborasi dengan pihak Kementerian Luar Negeri dan Kepolisian, untuk memberikan perlindungan kepada ABK WNI tersebut.
“Sebagai langkah awal, LPSK akan turut serta menjemput sejumlah ABK yang pulang ke Indonesia pada Jumat besok ke bandara, ” kata Hasto dalam keteranhan tertulis, Kamis (7/5/2020).
Lanjut Hasto, LPSK sudah beberapa kali menerima permohonan perlindungan untuk korban yang peristiwannya mirip dengan yang dialami oleh 18 ABK kapal China.
Tragedi yang dialami oleh 18 ABK di kapal China jelas menunjukan adanya indikasi tindakan pidan perdagangan orang.
“LPSK berharap agar pihak kepolisian menelusuri perusahaan yang melakukan perekrutan dan menyalurkan para ABK ke kapal China tersebut, serta mengambil tindakan tegas jika terbukti adanya pelanggaran pidana, ” tegasnya. (Rio).