Home Nasional Mahfud MD Ingatkan Kepala Daerah dan Instansi Pemerintah Soal Peralihan Kepegawaian Non-ASN

Mahfud MD Ingatkan Kepala Daerah dan Instansi Pemerintah Soal Peralihan Kepegawaian Non-ASN

Facebook
Twitter

TELENEWS.ID – Salah satu program pemerintah pusat yang saat ini sedang berjalan adalah penghilangan tenaga honorer di Indonesia sebagai salah satu cara dalam rangkaian strategi pengaturan pegawai instansi pemerintah. Selain itu pemerintah pusat juga sedang mempercepat peralihan dari banyaknya pegawai non aparatur negeri sipil (ASN) untuk tidak ada lagi perekrutan.

Adapun program pemerintah ini masuk ke dalam peraturan pemerintah nomor 49 tahun 2018 tentang manajemen pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) telah memberikan ruang untuk mengalihkan status kepegawaian non-ASN menjadi PNS atau PPPK.

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) sekaligus Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) ad interim, Mahfud MD menjelaskan seluruh instansi pemerintah pusat maupun daerah wajib melakukan pemetaan terkait pegawai non-ASN yang wajib diikutsertakan dalam seleksi PNS atau PPPK. Selain beralih menjadi PNS atau PPPK, pegawai non-ASN juga dapat beralih menjadi outsourcing oleh pihak ketiga jika kualifikasi tidak memenuhi menjadi ASN atau gagal dalam tes PNS dan PPPK.

Seluruh pegawai non-ASN di Indonesia diberikan tenggang waktu yang cukup panjang oleh pemerintah pusat untuk beralih menjadi PNS, PPPK atau outsourcing sampai 28 September 2023 mendatang. Mahfud MD juga menegaskan kepada seluruh pejabat pembina kepegawaian (PPK) yang tidak melaksanakan peraturan perundang-undangan kepegawaian ini maupun menunda peralihan pegawai non-ASN. Maka akan langsung dikenakan sanksi berdasarkan ketentuan perundang-undangan. Hal ini dapat diketahui oleh pemerintah pusat dalam proses pemeriksaan dan pengawasan baik melalui internal instansi maupun eksternal.

Salah satu sanksi yang akan dikenakan kepada PPK atau kepala daerah yang masih melakukan perekrutan pegawai non-ASN serta menunda atau tidak melaksanakan proses peralihan kepegawaian ini adalah sanksi administratif dan mendapatkan pembinaan secara langsung oleh Menteri Dalam Negeri, selaku pembina umum dalam lingkup kepegawaian khusus perangkat daerah.

Sebelum sanksi diberikan kepada pelanggar, maka pejabat daerah, maupun petugas PPK akan dipanggil kementerian dalam negeri untuk memberikan keterangan dan alasan tidak terlaksananya tugas peralihan ataupun masih adanya proses perekrutan pegawai non-ASN tersebut.

Salah satu pegawai non-ASN terbanyak di Indonesia dipegang oleh profesi guru. Pada tahun 2022 ini juga sudah diterbitkan peraturan menteri PANRB nomor 20 tahun 2022 tentang pengadaan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja untuk jabatan fungsional guru pada instansi daerah tahun 2022. Dengan diterbitkannya peraturan menteri ini, maka memberikan afirmasi kepada guru non-ASN bagi yang telah bekerja selama 3 tahun untuk mendapatkan kemudahan akses mengikuti proses seleksi PNS atau PPPK.

Hal ini dikonfirmasi langsung oleh Deputi Bidang Sumber Daya Manusia Aparatur Kementerian PANRB, Alex Denni. Sedangkan untuk tenaga kesehatan, kementerian PANRB sudah bekerja sama dengan kementerian kesehatan untuk juga memberikan afirmasi yang sama kepada seluruh tenaga kesehatan yang sudah mengabdi selama 3 tahun untuk difasilitasi dan mengikuti seleksi PNS atau PPPK. (Angela Limawan)

Facebook
Twitter

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Yoyic Dairy Indonesia

Most Popular

Deretan Destinasi Incaran Wisatawan Berkonsep Alam dan Budaya di Papua, Simak Daftarnya

TELENEWS.ID - Berbicara seputar deretan tempat wisata unggulan sekaligus menjadi incaran semua wisatawan lokal sampai mancanegara pastinya memberi penawaran menarik.

Dianggap Berjasa, Layakkah Brigadir Yoshua Diangkat Sebagai Pahlawan?

TELENEWS.ID - Pengacara Brigadir Nopriansyah Yoshua Hutabarat, Kamaruddin Simanjuntak meminta Presiden Joko Widodo untuk mengangkat Brigadir Josua sebagai pahlawan pada peringatan HUT...

Sebelum Harga Mie Instan Naik 3 Kali Lipat, Yuk Cobain 5 Tips Makan Mie yang Sehat dan Bergizi

TELENEWS.ID - Harga mie instan dikabarkan akan mengalami kenaikan. Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo menyebut ada kemungkinan bahwa makanan cepat saji favorit...

Terbukti, Gigi Putih Bersih Bikin Kamu Terlihat Awet Muda dan Menarik di Mata Lawan Jenis

TELENEWS.ID - Gigi yang putih dan bersih memang menyenangkan untuk dilihat. Mereka yang memiliki gigi putih, bersih dan rapi menjadi penanda bahwa...