Home Metropolitan Makan di Warteg Kini Harus Menunjukkan Sertifikat Vaksin

Makan di Warteg Kini Harus Menunjukkan Sertifikat Vaksin

Facebook
Twitter

TELENEWS.ID – Pemerintah pusat kembali menerapkan kebijakan PPKM Darurat untuk meminimalisir penyebaran Covid-19. Hal tersebut, tentu saja memiliki dampak yang sangat besar terutama bagi kegiatan masyarakat yang kini serba dibatasi. Baru-baru ini, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kembali membuat kejutan baru dengan menerbitkan peraturan mengenai makan di Warteg.

Melalui Wakil Gubernur Ahmad Riza Patria, masyarakat yang ingin makan di restoran atau warteg harus bisa menunjukkan bukti bahwa mereka telah divaksin. Dalam hal ini, sertifikat vaksin harus ditunjukkan ketika akan makan di tempat.

Dalam keterangannya di Jakarta pada Sabtu, 31 Juli 2021 yang lalu, Wakil Gubernur mengatakan bahwa pengunjung yang ingin makan di tempat hanya diperbolehkan maksimal 20 menit dan harus menunjukkan surat vaksin. Dirinya juga menambahkan sektor usaha lain yang harus menunjukkan sertifikat vaksin adalah salon.

Riza berkilah hal ini untuk mengurangi potensi penyebaran virus Covid-19, karena pada saat makan di tempat, pengunjung sudah pasti membuka masker. Ketika masker dibuka, maka potensi penyebaran virus melalui droplet akan terjadi.

Tentu saja, banyak pihak yang memberikan komentar terhadap kebijakan Pemprov DKI ini selama masa PPKM. Salah satunya datang dari pengusaha warteg yang menilai kebijakan ini adalah kebijakan yang mengada-ada. Sektor usaha seperti warteg sudah terkena dampak dari kebijakan pemerintah sejak masa PSBB hingga PPKM.

Kini, mereka harus kembali mengikuti peraturan yang dibuat oleh Pemprov DKI tersebut. Penunjukkan sertifikat vaksin belum menjamin orang tersebut sudah bebas dari virus Covid-19, karena yang sudah divaksin pun masih bisa terpapar virus Covid-19.

Menunjukkan sertifikat vaksin ketika akan makan di tempat seperti warteg, bukan merupakan solusi untuk membantu sektor usaha UMKM yang sudah terkena dampak sejak PSBB hingga PPKM ini. Pemerintah Daerah seharusnya memiliki solusi lain atau setidaknya memberikan sosialisasi terlebih dahulu terhadap kebijakan yang akan diterapkannya. (Latief)

Facebook
Twitter

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Yoyic Dairy Indonesia

Most Popular

Doyan Sindir Anies Baswedan, Wagub DKI Ke Giring: Tunjukkan Kinerja Dan Prestasi

TELENEWS.ID - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria angkat bicara soal aksi saling sindir antara Gubernur Anies Baswedan dengan Ketua Umum...

Tidak Ada Tempat Bagi Koruptor, Indonesia – Singapura Tanda Tangan Perjanjian Ekstradisi

TELENEWS.ID - Sejak tahun 1998, Indonesia dan Singapura telah melakukan berkali-kali untuk mengukuhkan perjanjian ekstradisi untuk kedua negara namun selalu gagal. Diketahui...

Tewas Bukan Karena Maling Mobil, Kakek Wiyanto Dianiaya Secara Brutal Gara-gara Serempet Motor di Jalan

TELENEWS.ID - Polisi mengungkap kronologi kematian Wiyanto Halim (89) yang tewas akibat dikeroyok massa di kawasan JIEF, Pulo Gadung, Cakung, Jakarta Timur...

Yuk Mampir ke Provinsi Berpenduduk Paling Bahagia di Indonesia, Dijamin Betah

TELENEWS.ID - Berbagai macam spot wisata di setiap daerah Indonesia mampu mengundang traveller lokal maupun mancanegara. Dalam beberapa waktu terdapat informasi bagaimana...