Home Nasional Hukum MAKI Desak Presiden Jokowi Loby Pemerintah Malaysia Pulangkan Djoko Tjandra

MAKI Desak Presiden Jokowi Loby Pemerintah Malaysia Pulangkan Djoko Tjandra

Facebook
Twitter

TELENEWS. id, JAKARTA– Koordinator Masyarakat Anti Korupsi (MAKI),  boyamin Saiman meminta Presiden Jokowi Widodo (Jokowi)  melakukan loby terhadap Pemerintah Malaysia. 

“Saat ini kami meyakini Joko Soegiarto Tjandra berada di Kuala Lumpur Malaysia atas dasar ,” kata Boyamin dalam keterangan,  Minggu (20/7/2020).


Boyamin menjelaskan, pada bulan Oktober 2019 seorang lawyer Indonesia bersama kliennya telah bertemu dengan Joko Tjandra di lantai 105 gedung Signature 106 komplek Tun Razak Echange Malaysia dalam rangka menawarkan apartemen milik klien tersebut kepada Joko Tjandra.


” Lawyer tersebut Saya cukup mengenalnya karena pernah bergabung dengan kantorku Boyamin Saiman Lawfirm,” ucapnya. 


Menurut dia,  pernyataan Anita Kolopaking selaku lawyer Joko Tjandra bahwa kliennya Joko Tjandra tinggal di Kuala Lumpur Malaysia.


Berdasar kenyataan Joko Tjandra tinggal di Kuala Lumpur Malaysia, maka dibutuhkan peran Presiden RI Paduka Yang Mulia Ir. Joko Widodo untuk melakukan loby dan diplomasi tingkat tinggi dengan Pedana Menteri Malaysia Muhyidin Yassin untuk memulangkan Joko Tjandra ke Indonesia.


Alasan perlunya Presiden Jokowi melobi Pemerinta Malaysia adalah :


1. Mantan Jaksa Agung M.Prasetyo ( menjabat 2014-2019) telah berupaya memulangkan  jalur extradisi atas Joko Tjandra namun masih gagal.


2. Selama ini telah terdapat upaya timbal balik yang baik dengan pemerintah Malaysia, salah satu contohnya  berupa pemulangan Siti Aisyah dari Malaysia yang dituduh meracun Kim Jong Nam ( kakak Kim Jong Un-Presiden Korea Utara ) di bandara KLIA Kuala Lumpur.

Siti Aisyah saat itu telah disidangkan di Pengadilan Shah Alam Malaysia dengan ancaman hukuman mati namun atas upaya loby tingkat tinggi termasuk penyerahan kapal mewah Equaminity kepada Malaysia maka Siti Aisyah bisa dibawa pulang ke Indonesia dan diterima langsung Presiden Jokowi di Istana Negara pada tanggal 12 Maret 2019.

Pemulangan Siti Aisyah ini adalah imbalan atas kesediaan POLRI menyerahkan sitaan kapal pesiar mewah Equaminity kepada Malaysia pada tanggal 5 Agustus 2018. Kapal Equaminity sebelumnya telah disita Polri di Benoa Bali pada tanggal 28 Pebruari 2018 atas permintaan FBI USA karena diduga terkait korupsi 1MDB Malaysia.


3.Terdapat hubungan baik Presiden Jokowi dengan Perdana Menteri Malaysia Muhyidin Yassin sebagaimana terlihat pada video terlampir saat Presiden Jokowi memberikan ucapan selamat atas pelantikan Muhyidin Yassin sebagai Perdana Menteri Malaysia. Hubungan baik ini semestinya digunakan untuk memulangkan Joko Tjandra dari Malaysia.


4. Joko Tjandra diduga punya hubungan erat dan mendapat perlakuan istimewa oleh Nazib Razak ( mantan Perdana Menteri Malaysia ) sehingga proses pemulangannya akan sulit jika tidak melibatkan diplomasi tingkat tinggi antara Presiden Jokowi dengan Perdana Menteri Malaysia Muhyidin Yassin.

 
Sengkarut Joko Tjandra masuk Indonesia tanpa terdeteksi, mendapat KTPel, Pasport, surat jalan dan hilangnya status cekal telah mempermalukan pemerintahan Indonesia, sistem penegakan hukum Indonesia dan juga mempermalukan serta menyakiti seluruh rakyat Indonesia.

Untuk itu satu satunya cara adalah menangkap Joko Tjandra dan menjebloskannya ke Penjara selama dua tahun sesuai putusan PK Mahkamah Ahung RI. Segala upaya oleh aparat telah gagal sehingga Presiden Jokowi harus bertindak untuk menangkap Joko Tjandra. (Panjaitan). 

Facebook
Twitter

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Yoyic Dairy Indonesia

Most Popular

Permohonan Gubernur Anies Baswedan untuk bertemu dengan Bapak Presiden Ir. Joko Widodo

TELENEWS.ID - Saya, Prof. Otto Cornelis Kaligis, Warga Binaan Lapas kelas satu Sukamiskin Bandung, dalam kedudukan saya sebagai praktisi dan ahli hukum,...

Inikah 5 Alasan Nekat Pria Berselingkuh Meski Sudah Punya Pasangan Sempurna?

TELENEWS.ID - Beberapa waktu lalu jagat media sosial dikejutkan dengan kabar YouTuber dan influencer Nessie Judge yang mengakhiri hubungan dengan kekasihnya, Bram...

Pemerintah Hormati Putusan MK Terkait UU Cipta Kerja

TELENEWS.ID - Presiden Joko Widodo mengatakan bahwa pemerintah menghormati dan segera melaksanakan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 91/PUU-XVIII/2020 terkait Undang-Undang (UU) Nomor...

Anies Tunjuk Sekjen IMI Sebagai Ketua Pelaksana Formula E, Ada Apa?

TELENEWS.ID - Ajang Formula E yang sedianya akan dilaksanakan pada bulan Juni tahun 2022 nanti tinggal menunggu waktu. Namun, hingga saat ini...