TELENEWS.ID – Pemerintah Provinsi Sumatera Barat meluncurkan Kredit Pembiayaan Melawan Rentenir (KPMR) sebagai salah satu program kerja TPAKD Sumbar tahun 2021 dengan nama MaRandang atau Melawan Rentenir di daerah Minang. Kredit ini akan disalurkan oleh PT. BPD Sumbar atau Bank Nagari.
Peluncuran kredit MaRandang ditandai dengan penabuhan gandang tambua oleh Gubernur Sumbar, Mahyeldi, Pimpinan DPRD Sumbar, Kepala OJK Sumbar, Kepala Perwakilan Bank Indonesia Sumbar, Kepala Kanwil Dirjen Perbendaharaan, dan Direktur Utama Bank Nagari.
Mahyeldi mengapresiasi Bank Nagari dengan adanya kredit MaRandang. Menurutnya, dengan program tersebut akan menjauhkan masyarakat dari rentenir yang merugikan.
Kredit MaRandang adalah bagian dari program Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) di 18 kabupaten/kota se-Sumbar di Auditorium Gubernuran, Senin (26/7).
Pengukuhan dilakukan secara langsung kepada Sekreraris Daerah Kota Padang, Amasrul dan diikuti secara virtual oleh 18 Sekda di kabupaten/Kota lainnya.
Pengukuhan itu juga disaksikan secara virtual oleh Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Bidang Edukasi dan Perlindungan Konsumen, Tirta Segara.
Mahyeldi menyebut, peran penting TPAKD untuk mengedukasi dan meningkatkan pengetahuan dan wawasan masyarakat tentang keuangan. Mengingat literasi keuangan masyarakat Sumbar masih di bawah rata-rata nasional.
“Inilah peran penting TPAKD. Bagaimana meningkatkan pendapatan dan kesejahteraan masyarakat melalui kemudahan akses permodalan. Akses keuangan ini menjadi kunci pengembangan daerah sesuai potensi unggulan masing-masing daerah,” ucap Mahyeldi.
Dengan dikukuhkannya 18 TPAKD, berarti lengkap sudah TPAKD seluruh kabupaten kota di Sumbar. Gubernur berharap melalui TPAKD ini literasi dan akses keungan masyarakat Sumbar semakin meningkat sebab peluang permodalan dari perba kan masih terbuka luas. Diantaranya KUR untuk UMKM, walaupun faktanya belum semua UMKM bisa mengakses.
Hal senada juga disampaikan Kepala OJK Sumbar, Yusri. Menurut Yusri persoalan utama masyarakat memang akses keuangan yang kurang. Jika melihat kemampuan masyarakat itu sebenarnya ada. Terbukti dari kemampuan membayar hutang pada rentenir meskipun berbunga tinggi.
Dalam peluncuran tersebut, Bank Nagari sekaligus juga menyerahkan akad perjanjian kredit MaRandang secara simbolis kepada enam orang pelaku usaha diantara usaha penggilingan kopi, pedagang barang harian, pedagang gas, dan usaha karangan bunga yang masing-masing bernilai Rp10 Juta. (Taufik)