Home Nasional Mendagri Minta Protokol Kesehatan Harus Menjadi Prioritas di Pilkada 2020

Mendagri Minta Protokol Kesehatan Harus Menjadi Prioritas di Pilkada 2020

Facebook
Twitter
Menteri Dalam Negeri , Tito Karnavian (ist)

TELENEWS.id, JAKARTA – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) M. Tito Karnavian mengatakan, protokol kesehatan harus  menjadi prioritas dalam  Pilkada 2020 yang akan digelar 9 Desember 2020.

“Kita menyadari pandemi Covid-19 sangat berdampak pada tahapan pilkada, dan protokol kesehatan nantinya harus tetap menjadi prioritas dalam berbagai tahapan pilkada termasuk di Sumatera Utara saat pencoblosan,” kata Mendagri, melalui keterangan tertulisnya, Sabtu (4/7/2020).

Menurut Mendagri, pihaknya juga memberi perhatian terhadap pencairan anggaran Pilkada di Sumut.

“Pencairan anggaran dari pemkab dan pemkot untuk pelaksanaan pilkada rata-rata sudah cukup baik, meski masih ada beberapa daerah yang pencairannya masih minim,” katanya.

Beberapa daerah yang pencairannya sudah cukup baik dan hampir mendekati 100 persen untuk Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) maupun pengamanan di antaranya Kabupaten Karo, Labuhanbatu Utara, Humbanghasundutan, Asahan, Labuhanbatu Selatan, Serdang Bedagai, dan Nias Barat.

Sedangkan untuk daerah yang belum maksimal mencairkan anggaran untuk pilkada, diharapkan paling lambat sebelum 15 Juli sudah mencairkannya, karena pelaksanaan pemutakhiran data pemilih secara door to door atau dari pintu ke pintu akan segera dilaksanakan.

“Tolong pencairan anggaran benar-benar diperhatikan. Mohon dukungan semua pihak, baik pemerintah daerah, TNI dan Polri agar pilkada benar-benar berjalan dengan baik dan benar-benar menerapkan protokol kesehatan,” katanya.

Sebelumnya, Mendagri  mengatakan sukses tidaknya pelaksanaan Pilkada 2020 sangat tergantung pada anggaran.

Ia  meminta anggaran pelaksanaan Pilkada segera dicairkan untuk mendukung kinerja KPU dan Bawaslu.

Menurutnya,  KPU membutuhkan anggaran untuk beli barang sehingga harus cepat dicairkan.

Sedangkan  KPU merencanakan kampanye umum atau tatap muka Pilkada Serentak 2020 harus mendapatkan rekomendasi dari Gugus Tugas Penanganan Covid-19.

“Makanya dalam peraturan kami, diatur nanti, anda boleh berkampanye dalam bentuk rapat umum apabila dapat rekomendasi dari gugus tugas,” kata Ketua KPU RI Arief Budiman.

Arief  mengatakan aturan itu akan diberlakukan karena di setiap daerah status dari pandemi COVID-19 berbeda-beda, ada zona merah, kuning atau hijau.

“Karena setiap daerah itu bisa kapan saja hijau, merah, makanya harus dapat rekomendasi,” tambahnya. (infopublik).

Facebook
Twitter

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Yoyic Dairy Indonesia

Most Popular

Berkaca Pada Celine Evangelista, Begini Cara Menciptakan Hubungan yang Sehat dengan Ibu

TELENEWS.ID - Hubungan Celine Evangelita dengan ibundanya, Vicentia Nurul kembali memanas. Belum lama ini Vicentia membongkar aib Celine, terkait kandasnya rumah tangga...

Jakarta International Stadium: Mega Proyek yang Dilalui 5 Orang Gubernur DKI

TELENEWS.ID - Jakarta International Stadium atau JIS adalah salah satu mega proyek Indonesia yang menyimpan banyak makna. Tidak hanya sarat dengan capital...

Jangan Panik, Ini Tips untuk Mengatasi Anak-anak yang Tidak Suka Makan Sayur dan Buah

TELENEWS.ID - Anak-anak memang tidak begitu menyukai buah dan sayuran. Padahal kedua jenis makanan itu merupakan sumber serat yang baik bagi kesehatan...

Rachmat Gobel Diisukan Jadi Menteri Pertanian?

TELENEWS.ID - Nama Rachmat Gobel belakang santer diisukan akan menjadi jajaran kabinet Presiden Jokowi. Rumor tersebut adalah pertimbangan dari beberapa pengamat politik...