TELENEWS. id, JAKARTA – Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian tidak setujudengan kebijakan yang diambil Gubernur Papua Lukaw Enembe yang menutup akses jalur laut dan udara dalam upaya mencegah penyebaran virus corona ditolak.
“Sama sekali tidak menyetujui, ” kata Staf Khusus Mendagri, Kastorius Sinaga kepada wartawan, Rabu (25/3/2020).
Kastorius menjelaskan, bahwa arahan Mendagri kepada pemerintah daerah bukan berupa penutupan akses transportasi, melainkan hanya larangan bagi warga agar tidak berkumpul dalam jumlah banyak baik untuk kegiatan sosial, budaya, atau agama.
“Pusat mendorong daerah untuk ikut mencegah penyebaran Covid-19 lewat cara physical distancing, seperti peniadaan acara yang menghimpun orang banyak, ” ujarnya.
Diketahui, Pemerintah Provinsi Papua resmi menutup akses jalur penerbangan dan pelayaran ke Papua yang berlaku sejak 26 Maret hingga 8 April 2020 untuk pencegahan Covid-19. (Rio).