Home Daerah Menko Polhukam Terima Audiensi Kepala Daerah Papua

Menko Polhukam Terima Audiensi Kepala Daerah Papua

Facebook
Twitter

TELENEWS.ID – Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Prof. Moh. Mahfud MD menghadiri acara Forum Kepala Daerah Se-Tanah Tabi dan Saireri serta Tim Pemekaran DOB di Provinsi Papua di Jakarta, Selasa (23/2).

Menko Polhukam menyampaikan bahwa perkembangan situasi Kamtibmas di Papua dan Papua Barat akhir-akhir ini menunjukan adanya peningkatan eskalasi gangguan keamanan khususnya di Papua lebih khusus di wilayah Kab. Intan Jaya, Kab Puncak yang dilakukan separatisme Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB).

“Hal tersebut mengakibatkan adanya korban jiwa baik dari Aparat keamanan maupun masyarakat yang berdampak kepada penyelenggaraan pemerintahan serta pembangunan di daerah menjadi tidak efektif,” jelas Mahfud MD dalam rilis persnya.

Menko Polhukam mengungkapkan untuk menghadapi kondisi tersebut dibutuhkan peran serta Kepala Daerah, bersama tokoh masyarakat untuk dapat mengeliminir peningkatan eskalasi keamanan di wilayah masing-masing.

Saat ini Pemerintah sedang memproses revisi Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus Bagi Provinsi Papua dan Papua Barat.

Muatan revisi terfokus pada pasal 34 “Dana Otsus”, substansi pendanaan antara lain menaikan anggaran semula 2% menjadi 2,25% dari Dana Alokasi Umum (DAU) dalam rangka keberlanjutan percepatan pembangunan kesejahteraan di Provinsi Papua dan Papua Barat.

“Serta pasal 76 “Pemekaran Provinsi” untuk meningkatkan pelayanan masyarakat serta kesejahteraan masyarakat Papua. Terkait dengan revisi Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 tersebut saat ini sedang dalam proses,” imbuhnya.

Mahfud menambahkan bahwa pembangunan Provinsi Papua dan Papua Barat dibutuhkan sinergitas yang terarah dan terukur antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah serta dukungan dana yang cukup besar yang telah diberikan oleh pemerintah pusat.

Mahfud melanjutkan, pemerintah akan melakukan dua langkah dalam menindaklanjuti usulan pemekaran wilayah di Bumi Cenderawasih.

Pertama, proses legislasi yang nanti bakal disampaikan ke tim melalui Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Kedua, meminta Deputi I Kemenko Polhukam segera memetakan wilayah yang akan dimekarkan. Lalu mengkaji usulan para kepala daerah dan tokoh masyarakat.

Salah satu upaya pemerintah pusat untuk membangun Papua dan Papua Barat adalah dengan telah terbitnya Inpres Nomor 9 tahun 2020 tentang Percepatan Pembangunan Kesejahteraan di Provinsi Papua dan Provinsi Papua Barat.

Untuk mewujudkan Inpres tersebut, seluruh Kementerian dan Lembaga berperan aktif sesuai dengan apa yang diamanatkan pada Inpres tersebut.

“Untuk itu, saya mengajak hadirin sekalian untuk mendukung revisi tersebut, berikan kontribusi yang positif terhadap revisi UU agar hasilnya lebih sempurna guna peningkatan kesejahteraan rakyat Papua dan Papua Barat yang merupakan bagian dari kedaulatan NKRI,” tutup sang Menko Polhukam. (Uswatun)

Facebook
Twitter

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Yoyic Dairy Indonesia

Most Popular

Desa Wisata Ini Diprediksi Bakal Hits di Tahun 2022, Yuk Simak Apa Saja Daftarnya

TELENEWS.ID - Banyak solusi ketika Anda ingin mencari destinasi liburan bersama keluarga ataupun teman-teman dengan tema desa wisata. Saat ini trend mengunjungi...

Pemerintah Enggan Rekrut CPNS di Tahun 2022, Ternyata Ini Alasannya

TELENEWS.ID - Banyak informasi mengenai Pemerintah yang tidak akan melakukan perekrutan CPNS di tahun 2022. Kemudian dari aspek penambahan jumlah ASN juga...

Salah Satunya Bikin Awet Muda, 5 Alasan Kamu Harus Pakai Serum Vitamin C Mulai Dari Sekarang!

TELENEWS.ID - Serum menjadi salah satu skincare yang sekarang menjadi salah satu kebutuhan wanita masa kini. Rasanya perawatan wajah tak akan lengkap...

Berkaca Dari Supir Kecelakaan Maut Balikpapan, Ini 5 Tips Agar Tak Bangun Kesiangan

TELENEWS.ID - Berbagai fakta mengejutkan terungkap pasca kecelakaan maut yang terjadi di tanjakan Rapak, Balikpapan, Kalimantan Timur, Jumat (21/1/2022) pagi. Salah satunya,...