Home Metropolitan Menyoal RUU Kekhususan Jakarta Setelah Tidak Lagi Jadi Ibukota

Menyoal RUU Kekhususan Jakarta Setelah Tidak Lagi Jadi Ibukota

Facebook
Twitter

TELENEWS.ID – Pemprov DKI Jakarta saat ini tengah menggodok usulan untuk membahas Rancangan Undang-Undang (RUU) Kekhususan Jakarta. Nantinya, bahasan mengenai RUU ini akan diserahkan kepada Kementerian Dalam Negeri. Wacana untuk mengesahkan RUU ini kembali mencuat setelah Presiden Joko Widodo akan memindahkan ibukota. Itu artinya, beberapa tahun lagi, Jakarta sudah tidak akan menjadi DKI lagi.

Pembahasan mengenai RUU Kekhususan ini telah dilakukan oleh Pemprov DKI Jakarta sendiri. Sigit Wijatmoko, selaku Sekretaris Daerah Provinsi DKI Jakarta mengatakan bahwa internal Pemprov sudah membentuk tim untuk merumuskan RUU Kekhususan Jakarta ini.

“Kami sudah lakukan sejumlah workshop di lingkungan Pemprov untuk membahas substansi usulan RUU Kekhususan Jakarta. Baru-baru ini juga workshop diadakan, tepatnya pada 29-30 Maret 2022, di Ancol, dan kami terus berproses dalam mematangkan usulan ini. Kami menyiapkan Jakarta sebagai Kota Global dan pusat perekonomian meski bukan lagi sebagai pusat pemerintahan,” kata Sigit dalam keterangannya, dikutip Rabu (6/4/2022) lalu.

Pemprov DKI Jakarta juga akan meminta masukan dari seluruh lapisan masyarakat melalui portal jakartakedepan.jakarta.go.id. Sigit menambahkan bahwa semua masyarakat tidak saja warga DKI Jakarta, namun juga semua masyarakat non-DKI Jakarta bisa menyumbangkan aspirasinya untuk kemajuan Jakarta yang nantinya akan dijadikan sebagai pusat bisnis di Indonesia setelah tidak lagi menjadi ibukota negara.

Akan Melibatkan Wilayah Penyangga

Daerah yang menjadi penyangga ibukota saat ini yakni Bogor, Depok, Tanggerang, Bekasi akan ikut dilibatkan dalam perumusan RUU Kekhususan DKI Jakarta ini.

“Kami juga akan melibatkan, berkoordinasi kementerian terkait termasuk juga dengan tata ruang, kementerian-kementerian lainnya, termasuk daerah penyangga. Kami tunggu, kami ingatkan tim untuk juga memintai pendapat, masukan karena memang Jakarta ini tidak bisa lepas dari kota-kota daerah penyangga. Jadi itu usulan yang sangat baik dan akan kami perhatikan,” ujar Wagub DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria di Balai Kota DKI Jakarta, Jl Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Senin (11/4/2022).

Riza menginformasikan saat ini penyusunan RUU ini masih dalam tahapan penyusunan naskah akademik yang diperkirakan akan rampung pada bulan Mei 2022 mendatang. Jakarta dan beberapa kota penyangga di sekitarnya merupakan satu wilayah yang saling terikat. Sehingga, dengan demikian dibutuhkan adanya tata ruang yang lebih komprehensif yang meliputi masalah kesehatan, transportasi, dan juga pengendalian banjir.

Kepala Daerah Penyangga Mengaku Tidak Dilibatkan

Wali Kota Bogor, Bima Arya mengaku pihaknya belum pernah menerima undangan dari Pemprov DKI untuk merumuskan RUU Kekhususan Jakarta tersebut.
“Iya dong, harus dong (diminta saran dan masukan). Dan bukan hanya Bogor saja sih, saya usul agar pemerintah Jakarta mengundang para pimpinan daerah penyangga atau dinas terkait untuk bersama-sama sumbang saranlah untuk perumusan ini. Setahu saya, kita belum pernah menerima informasi terkait ini (pembahasan RUU Kekhususan Jakarta), jadi kami ingin melihat dulu, mempelajari draf itu untuk bisa memberikan masukan dan usulan,” tambahnya.

Hal yang sama juga diungkapkan oleh Plt Walikota Bekasi, Tri Adhianto yang mengatakan bahwa untuk membangun RUU tersebut bukanlah sebuah konsep yang bisa dibangun seorang diri, namun harus ada kerjasama dengan wilayah penyangga ibukota.

Walikota Depok Mohammad Idris juga meminta Depok untuk dilibatkan dalam perumusan RUU ini. Menurut Idris, ada beberapa masalah yang dihadapi oleh DKI Jakarta, yang imbasnya juga terjadi di wilayah Depok seperti misalnya masalah kemacetan dan juga banjir. (Latief)

Facebook
Twitter

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Yoyic Dairy Indonesia

Most Popular

Tips Makeup Simpel untuk Datang ke Kondangan Pernikahan

TELENEWS.ID - Datang ke kondangan pernikahan menjadi hal yang cukup tricky untuk kaum Hawa. Selain harus memilih busana apa yang tepat untuk...

Kata Ahli, 5 Jenis Makanan Ini Harus Dikonsumsi Anak Setiap Hari

TELENEWS.ID - Orangtua akan melakukan segala cara agar buah hati mereka mendapatkan yang terbaik. Termasuk dalam urusan gizi dan kesehatan. Salah satunya...

Rakernas Partai Pelita Dihadiri Gatot Nurmantyo dan Ahmad Riza Patria

TELENEWS.ID – Pada Senin (16/05/2022) Partai baru, Partai Pelita mengadakan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) di Hotel Mercure Ancol, Jakarta Utara. Pada acara...

Wajarkah Merasa Cemas Setelah Jokowi Perbolehkan Lepas Masker di Area Terbuka? Ini Penjelasannya!

TELENEWS.ID - Presiden Jokowi mulai melonggarkan aturan penggunaan masker di ruangan terbuka. Presiden menyampaikan hal ini melalui video pernyataan pers yang disiarkan...