TELENEWS.ID – Perpindahan siaran televisi di Indonesia dari analog menjadi digital saat ini tengah dikampanyekan oleh pemerintah. Beberapa daerah sudah melakukan siaran uji coba siaran digital yang diklaim mampu memberikan kualitas siaran yang lebih baik. Untuk penyelenggaraannya juga, memang baru dilaksanakan pada tahun 2022 mendatang.
Perpindahan atau migrasi dari siaran Televisi analog ke siaran televisi digital memiliki beberapa keuntungan seperti misalnya kebutuhan spectrum yang kecil untuk TV Digital. Dalam dunia penyiaran, terdapat digital dividend yang nantinya akan dipakai untuk aplikasi nirkabel. Dengan menggunakan aplikasi nirkabel ini, maka akan memiliki jangkauan yang lebih besar dan juga mampu menembus tembok tanpa menggunakan perangkat tambahan seperti kabel.
Kominfo, melalui sebuah kajiannya bersama dengan Boston Consulting Group menemukan bahwa dengan adanya migrasi siaran Televisi Analog ke Digital ini, maka akan terbuka kurang lebih 23 ribu lapangan pekerjaan baru. Sedangkan untuk segi bisnis baru, diprediksi akan tercipta sebanyak 18 ribu. Hal ini tentu saja menarik untuk pertumbuhan ekonomi dan juga pajak Negara.
Dalam hal ini, pemerintah juga meluruskan bahwa migrasi dari TV analog ke TV Digital bukanlah dalam bentuk streaming seperti yang banyak dikeluhkan oleh masyarakat. TV Digital adalah siaran televisi biasa yang bisa diterima oleh masyarakat namun memang harus dilengkapi dengan Set Top Box untuk bisa menerima sinyal siarannya.
Dengan adanya lapangan pekerjaan baru tersebut, maka diharapkan masyarakat ikut turut andil dalam menyukseskan program migrasi ini. Akan tetapi, pemerintah juga sepertinya harus bisa memperhatikan kondisi dari masyarakat Indonesia yang sebagian masih belum memiliki kemampuan untuk membeli Set Top Box yang berstandar khusus untuk menerima siaran digital. (Latief)