Home Nasional Hukum MK Jadwalkan Sidang Gugatan ProDem Soal JC UU 2/2020 Corona tentang Penetapan...

MK Jadwalkan Sidang Gugatan ProDem Soal JC UU 2/2020 Corona tentang Penetapan Perppu 1/2020 Pekan Depan

Facebook
Twitter

TELENEWS.id. JAKARTA – Mahkamah Konstitusi (MK) akhirnya menjadwalkan persidangan gugatan Jaringan aktivis Pro Demokrasi (ProDem)   tentang Judicial Review (JC) UU 2/2020 tentang Penetapan Perppu 1/2020 .

 Ketua ProDem Majelis  ,Iwan Sumule dalam akun twitternya menyampaikan bahwa atas gugatan utu MK memberikan jadwal sidang pertama pada pekan depan.

“ProDem telah dapat jadwal sidang di MK atas Gugatan (JR) UU 2/2020 Corona, tertanggal 25 Juni 2020,” kata Iwan melalui akun Twitternya, Jumat (19/6/2020).

Dalam pesannya, Sumule meminta dukungan publik, agar gugatan UU yang sempat menyita perhatian karena dianggap memberikan imunitas pada koruptor dikabulkan MK.

“Kita mohon dukungan dan doa, agar gugatan (JR) terhadap UU 2/2020 dikabulkan MK, untuk Indonesia yang lebih baik dan bebas dari para tuyul pencuri uang negara,” ucapnya.

Sebelumnya, ProDEM (Jaringan Aktivis Pro Demokrasi) Ajukan Permohonan Judicial Riview ke Mahkamah Konstitusi (MK) untuk membatalkan UU No 2/2020 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2020 Tentang Kebijakan keuangan negara dan stabilitas sistem keuanagan untuk penaganan  Pandemi Corona Virus Disease 2019 (covid-19) atau dalam rangka menghadapi ancaman yang membahayakan perekonomian nasional dan stabilitas sistem keuangan menjadi Undang-Undang  terhadap Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.

Ketua Majelis ProDEM, Iwan Sumule mengatakan,  bahwa  menolak UU No 1/2020 disahkan karena UU ini berpotensi melanggar konstitusi. Pasalnya ada beberapa pasal yang cenderung bertentangan dengan UUD 1945. (TN).

Facebook
Twitter

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Yoyic Dairy Indonesia

Most Popular

Permohonan Gubernur Anies Baswedan untuk bertemu dengan Bapak Presiden Ir. Joko Widodo

TELENEWS.ID - Saya, Prof. Otto Cornelis Kaligis, Warga Binaan Lapas kelas satu Sukamiskin Bandung, dalam kedudukan saya sebagai praktisi dan ahli hukum,...

Inikah 5 Alasan Nekat Pria Berselingkuh Meski Sudah Punya Pasangan Sempurna?

TELENEWS.ID - Beberapa waktu lalu jagat media sosial dikejutkan dengan kabar YouTuber dan influencer Nessie Judge yang mengakhiri hubungan dengan kekasihnya, Bram...

Pemerintah Hormati Putusan MK Terkait UU Cipta Kerja

TELENEWS.ID - Presiden Joko Widodo mengatakan bahwa pemerintah menghormati dan segera melaksanakan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 91/PUU-XVIII/2020 terkait Undang-Undang (UU) Nomor...

Anies Tunjuk Sekjen IMI Sebagai Ketua Pelaksana Formula E, Ada Apa?

TELENEWS.ID - Ajang Formula E yang sedianya akan dilaksanakan pada bulan Juni tahun 2022 nanti tinggal menunggu waktu. Namun, hingga saat ini...