Home Daerah Banten Modus Tersembunyi Dibalik Perseteruan 2 Mafia Tanah di Pinang, Tangerang

Modus Tersembunyi Dibalik Perseteruan 2 Mafia Tanah di Pinang, Tangerang

Facebook
Twitter

TELENEWS.ID – Berkas perkara kasus dua mafia tanah di Tangerang akan segera dilimpahkan ke pengadilan. Hal ini telah dipastikan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Tangerang. Diketahui bahwa dua mafia tanah itu berinisial DM (48) dan MCP (61), yang ditangkap polisi pada April 2021 karena hendak mengakuisisi lahan seluas 45 hektare yang berlokasi di Pinang, Kota Tangerang, Banten.

“Perkara itu, sudah kami P21 (dinyatakan lengkap), Hari ini kami lakukan tahap dua terhadap perkara tersebut,” ungkap Kasi Pidana Umum Dapot Dariarma, pada Jumat (21/05/2021).

Dapot juga menyatakan, bahwa jajarannya akan segera melimpahkan berkas kasus tersebut ke PN Tangerang, dalam waktu dekat.

“Minggu depan, perkara tersebut dilimpahkan ke pengadilan,” katanya.

Sebelumnya kedua Mafia tersebut saling berselisih dengan melayangkan gugatan satu sama lain di Pengadilan Negeri (PN) Tangerang untuk mengakuisisi lahan tersebut. Namun ternyata hal itu hanyalah modus yang telah sengaja mereka atur, agar lahan yang sebenarnya sah milik warga sekitar itu jatuh ke tangan salah satu diantara mereka, yang tak lain masih satu komplotan.

Keduanya melakukan hal itu demi mendapat putusan pengadilan guna mengeksekusi lahan sebagai pihak yang berhak, padahal perusahaan atau warga di sekitar lah yang sebenarnya memiliki hak sah terhadap lahan seluas 45 hektar tersebut.  

Cara mengakuisisinya yaitu diawali dengan DM berpura-pura menggugat perdata MCP di PN Tangerang untuk menguasai tanah tersebut, seolah mereka saling berseteru. Hal ini diungkapkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus, dikutip Kompas.com, pada Jumat (21/05/2021).

“Sesama mereka, satu jaringan mereka, saling gugat untuk bisa menguasai tanah tersebut untuk melawan perusahan atau warga masyarakat di situ,” ujar Yusri.

Pada Juli 2020, kedua tersangka itu menyewa organisasi masyarakat (ormas) untuk melakukan perlawanan ke perusahaan dan masyarakat setempat terkait lahan yang akan mereka kuasai.

“Tapi ada perlawanan dari warga dan perusahaan pada saat itu, sehingga batal eksekusi. Sempat terjadi bentrok pada saat itu,” papar Yusri.

Setelah itu, warga setempat dan perusahaan selaku pemilik sah lahan pun mulai melaporkan permainan mafia tanah itu kepada pihak kepolisian. Dari hasil penyelidikan yang dilakukan aparat, akhirnya kedua mafia yang merupakan biang kerok sengketa tanah pun ditangkap.

“Keduanya merupakan otak dari sengketa tanah ini,” kata Yusri.

Dari hasil pemeriksaan terhadap kedua tersangka, polisi menemukan barang bukti berupa surat-surat kepemilikan tanah palsu. Barang bukti yang diamankan salah satunya adalah surat tanah yang digunakan DM pada saat berpura-pura menggugat MCP di sidang perdata.

Yusri mengungkapkan bahwa saat ini, polisi tengah mengejar satu orang lainnya yang berperan seolah sebagai pengacara dari kedua mafia itu, yakni AM.

“Jadi, antar DM dan MCP itu sudah saling atur. Yang ngatur itu yang punya pengacara, pengacara itu sekarang DPO (daftar pencarian orang),” ungkap Yusri

Atas perbuatannya tersebut, DM dan MCP dijerat dengan Pasal 263 KUHP dan 266 KUHP dengan ancaman 7 tahun penjara. (Hifziyah).

Facebook
Twitter

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Yoyic Dairy Indonesia

Most Popular

Ladies, Kenali 6 Tanda Cowok Parasit yang Perlu Diwaspadai

TELENEWS.ID - Hubungan mantan pasangan Laura Anna dan Gaga Muhammad kembali memanas. Laura yang merasa dirugikan baik secara fisik maupun finansial, akhirnya...

Mengenal Situationship yang Bisa Menjebakmu Dalam Hubungan Toxic Tanpa Status

TELENEWS.ID - Apakah kamu memiliki seorang teman yang memperlakukan kamu dengan mesra, dan memberikan perhatian lebih dari seorang teman? Akan tetapi sayangnya,...

Hati-hati, Dokter Peringatkan Bahaya Memakai Celana Jeans Ketat Bagi Organ Intim Wanita

TELENEWS.ID - Praktis, stylish dan bisa dipadukan dengan jenis busana apa saja membuat celana jeans menjadi salah satu item fashion favorit kaum...

Manchester United Ditangan Ralf Rangnick, Apakah Mampu Bersaing?

TELENEWS.ID - Belakangan nama Ralf Rangnick mencuat di kancah dunia sepak bola untuk menjadi juru taktik klub Manchester United. Seperti diketahui bersama,...