TELENEWS. id, JAKARTA – Usai menjadi sorotan karena menyurati camat di seluruh Indonesia dengan menggunakan kop Sekretaris Kabinet yang bertujuan menitipkan perusahaan miliknya, PT Amartha Mikro Fintek (Amartha), dalam program Relawan Desa Lawan Covid-19, Andi Taufan Garuda Putra akhirnya mundur sebagai Staf Khusus Presiden Jokowi.
Menanggapi hal itu, Pengamat Kebijakan Publik dan juga aktivis 77-78 , Syafril Sofyan mengatakan, meskipun Belva Devara telah mundur, namun Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) harus menelusuri proyek senilai Rp 5,6 triliun tersebut.
“Walaupun Belva Devara sudah mundur dari Stafsus Presiden, namun KPK wajib menelusuri proyek yang tiba-tiba mendapatkan anggaran sangat besar Rp 5.6Triliun,” kata Syafril kepada telenews, Jumat (24/4/2020).
Syafril menilai bahwa peran KPK sangat penting dalam mengawasi anggaran dana program relawan Desa Lawan Covid-19.” Ya agar tidak diselewengkan perlu adanya peran KPK, apalagi dana program tersebut sangat besar, ” tegasnya.
Sebelumnya, melalui suratnya, Andi Taufan memberikan alasan pengunduran dirinya untuk tulus mengabdi secara penuh kepada pemberdayaan ekonomi masyarakat. Terutama yang menjalankan mikro dan kecil.
” Perkenankan saya menjalanjan untuk menyampaikan informasi pengunduran diri saya sebagai Staf Khusus Presiden Jokowi yang sudah saya ajukan melalui surat pada 17 April 2020 dan kemudian disetujui oleh Bapak Presiden, ” kata Andi Taufan dalam keterangnya, Jumat (24/4/2020).