Home Gaya hidup Kesehatan Omicron: Varian Corona yang Mendapat Perlakuan “Istimewa”

Omicron: Varian Corona yang Mendapat Perlakuan “Istimewa”

Facebook
Twitter

TELENEWS.ID – Virus Corona varian Omicron menjadi momok yang menakutkan bagi mereka yang memiliki ketakutan berlebih atau fobia dengan Covid-19. Pemberitaan di berbagai media dan juga berbagai macam literasi yang menginformasikan bahwa virus varian ini menyebar lebih cepat dari varian Delta membuat banyak pihak mewaspadai penyebaran varian Omicron ini.

Benua Afrika ditengarai menjadi awal mula munculnya virus varian Omicron ini pada akhir November 2021 lalu. Ditemukannya varian Omicron ini bersamaan dengan melonjaknya kasus positif Covid-19 di Afrika Selatan. Namun, awal mula ditemukannya Omicron ini belum bisa dipastikan karena mungkin ada seorang “pasien 0” yang menjadi suspek pertama terpaparnya Omicron ini.

Sesuai dengan prediksi ilmuwan, keberadaan varian Omicron ini diprediksi akan menjadi gelombang berikutnya dalam penyebaran virus Corona ini. Benar saja, hanya dalam beberapa bulan sejak dikonfirmasi adanya varian Omicron ini, jumlah orang positif terpapar Covid-19 meningkat. Di Indonesia sendiri, data terbaru menunjukkan bahwa per tanggal 3 Februari, kasus baru covid-19 bertambah 27.197 kasus baru.

Padahal, dunia sudah kembali bersiap untuk bangkit kembali setelah hampir 3 tahun terpuruk. Stadion sepak bola sudah mulai penuh, konser musik sudah mulai diadakan kembali, dan dunia pendidikan baru mulai bangkit kembali dengan dibukanya kelas tatap muka. Namun, dengan adanya varian Omicron ini seolah membuat dunia kembali harus merayap untuk waktu yang belum bisa ditentukan.

Benarkah Omicron Termasuk Flu Biasa?

Gejala dari pasien yang terpapar Omicron sama seperti orang yang memiliki flu seperti biasa. Namun, ada yang membedakan diantara keduanya. Berdasarkan pernyataan dari Ketua Pokja Infeksi Pengurus Pusat Persatuan Dokter Paru Indonesia, Erlina Burhan menyatakan bahwa penyakit flu biasa jarang disertai nyeri atau gatal di bagian tenggorokan.

Sementara, pasien dengan varian Omicron memiliki gejala keduanya yakni gejala flu ditambah dengan nyeri di bagian tenggorokan. Akan tetapi, tingkat keparahan dari Omicron ini jauh lebih rendah dari sebanyak 10 kali dari varian awal. Akan tetapi, pengecualian dari hal tersebut hanya berlaku bagi mereka yang sudah melakukan vaksin dengan dosis penuh yakni sebanyak 2 kali.

Jika dilihat dari ciri-cirinya, hal tersebut memang tidak jauh berbeda dengan gejala flu biasa yang sering dialami oleh masyarakat. Bahkan, jauh sebelum virus Corona ini ada, gejala tersebut memang sudah lazim ditemukan di tengah-tengah masyarakat. Jika sudah mengalami gejala tersebut, beristirahat dengan cukup dan juga banyak mengkonsumsi obat untuk meredakan flu seharusnya sudah bisa mencegah penularan virus Omicron ini.

Pasien Terpapar Omicron Tidak Perlu Dirawat

Baru-baru ini, Presiden Joko Widodo memberikan pernyataan mengenai pasien yang terpapar Omicron tidak perlu dirawat di rumah sakit. Menurut Jokowi, mereka yang terpapar Omicron cukup melakukan isolasi mandiri di rumah dan mengkonsumsi multivitamin.

Pernyataan dari Jokowi ini seolah menegaskan bahwa tidak ada yang perlu ditakuti dari virus Omicron ini, sebab sejatinya gejala yang ada pada pasien terpapar Omicron ini sama seperti halnya dengan flu biasa. Itulah mengapa, masa karantina bagi terpapar Omicron ini hanyalah 5 hari dibandingkan dengan gejala varian lainnya yang harus karantina selama 14 hari.

Berbagai spekulasi mulai bermunculan di masyarakat, terutama mengenai wacana kekebalan imunal atau herd immunity yang pernah diwacanakan oleh pemerintah. Terlihat perbedaan penanganan ketika varian Delta varian Omicron ini sama-sama meningkat. Jokowi langsung memberlakukan semi lockdown atau PPKM darurat begitu menerima informasi ada lonjakan di varian Delta.

Penanganan berbeda dilakukan ketika varian Omicron meningkat, di mana pemerintah tidak langsung memberlakukan semi-lockdown atau PPKM darurat, dan hanya memberi himbauan untuk melakukan karantina mandiri dan itupun dikurangi dari durasi karantina yang seharusnya dilakukan selama 14 hari. (Latief)

Facebook
Twitter

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Yoyic Dairy Indonesia

Most Popular

6 Manfaat Batubara Selain Dikenal Barang Tambang Ekspor

TELENEWS.ID - Manfaat batubara tidak hanya sebagai barang ekspor dengan nilai investasi tinggi. Pada dasarnya batubara mampu dijadikan akses bahan bakar pembangkit...

Belajar dari Citra Kirana, Ini Tips Menerima Masa Lalu Pasangan dengan Lapang Dada

TELENEWS.ID - Keputusan Citra Kirana untuk secara terbuka menerima masa lalu sang suami, Rezky Aditya membuat banyak orang salut padanya. Bagaimana tidak...

Waspada, Kebiasaan Mengkonsumsi Zat Ini Bisa Merusak Ususmu

TELENEWS.ID - Makan bukan hanya memasukkan makanan ke dalam mulut dan sekedar membuat perut terasa kenyang saja. Namun kita juga perlu memperhatikan...

Ternyata Bukan Raffi Ahmad yang Akuisisi Saham US Lecce

TELENEWS.ID – Sejak 27 Mei kemarin pemberitaan di Indonesia heboh dengan kabar bahwa Raffi Ahmad membeli saham club sepak bola asal Italia,...