TELENEWS.ID – Setelah Bupati Bekasi Eka Supria Atmaja meninggal dunia beberapa waktu lalu, kabar duka kembali menyelimuti Pemerintah Kabupaten Bekasi karena Kepala Dinas Lingkungan Hidup Peno Suyatno juga meninggal dunia karena terpapar Covid-19.
Sebelumnya, almarhum Peno Suyatno sempat dirawat di RSUD Cibitung, namun dia dikonfirmasi meninggal dunia pada Senin (19/7/2021).
Dilansir dari salah satu media lokal, Vincent selaku anggota Mahamuda (Mahasiswa dan Pemuda) Bekasi menyebut Kabupaten Bekasi sedang mengalami krisis kepemimpinan di saat pandemi dan penerapan PPKM Darurat.
Dia mengatakan bahwa situasi sekarang ini membuat Pemkab Bekasi tidak memiliki Bupati dan Wakil Bupati sehingga hanya ada Plh (Pelaksana harian) Sekda Pemkab Bekasi. Hal itu ditambah dengan kekosongan orang untuk 10 kepala OPD (Organisasi Perangkat Daerah).
Dari 10 kepala OPD sebelumnya, tiga diantaranya meninggal dunia karena terpapar Covid-19 yaitu Kepala Dinas Perhubungan Aat Barhati, Kepala Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman dan Pertanahan Edy Supriadi dan Kepala Dinas Lingkungan Hidup Peno Suyatno.
Lalu posisi OPD lain yang kosong kepemimpinan dan hanya diisi oleh Plt yaitu Kepala OPD, Plt Kepala Dinas Perindustrian, Plt Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Plt Kepala Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang, Plt Dirut RSUD, Plt Kepala Dinas Budaya Pemuda dan Olahraga, Plt Perikanan dan Kelautan serta Plt Staf Ahli.
Bahkan posisi Kepala Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman dan Pertanahan juga mengalami kekosongan setelah Peno Suyatno meninggal dunia.
Mengenai hal itu, diharapkan Pemprov Jabar dan Kemendagri segera menetapkan Penjabat (Pj) Bupati Bekasi dalam rapat paripurna agar roda pemerintah dan kebijakan strategis bisa dijalankan. Apalagi pandemi menyebabkan semua sektor kehidupan masyarakat maupun industri terganggu.
Lalu, Vincent juga mengatakan bahwa pemerintah bisa menggunakan kewenangan diskresi yang diatur dalam Undang-Undang No 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan demi mengisi kekosongan kepemimpinan yang melanda Pemkab Bekasi.
Bupati baru Bekasi terpilih
Dalam rapat paripurna yang digelar pada Rabu (21/7/2021), ada tiga nama yang muncul untuk posisi Bupati Bekasi yang baru yaitu Dani Ramdan (Kepala Pelaksana BPBD Provinsi Jawa Barat), A.Koswara (Kepala Dinas Bina Marga dan Penataan Ruang Jawa Barat) dan Raden Iip Hidajat (Kepala Badan Kesbangpol Jawa Barat).
Dan akhirnya Dani Ramdan secara resmi ditunjuk Mendagri sebagai Bupati Bekasi untuk periode satu tahun ke depan dengan dasar Keputusan Mendagri nomor 131.32-1374 tahun 2021 yang ditetapkan di Jakarta.
Sebagi informasi tambahan, Dani Ramdan sempat menjadi konseptor Bapenda Jabar, Badan Kepegawaian Daerah, Biro Organisasi dan Dinas Pemuda dan Olahraga dan kepala pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Jawa Barat.
Dengan pengalamannya itu, diharapkan dia bisa mengemban tugas berat yang berlangsung selama periode jabatan dan juga masa pandemi. (Dhe)