TELENEWS.ID – Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) merupakan partai baru yang didirikan oleh mantan sekretaris jenderal (sekjen) Partai Hanura, Gede Pasek Suardika. Sekalipun Gede Pasek merupakan kader dari partai Hanura, dirinya merupakan loyalis dari Anas Urbaningrum yang merupakan mantan kader partai Demokrat pada tahun 2010 yang terjerat kasus korupsi. Pada akhir 2021 lalu, PKN dinyatakan sah dan berbadan hukum oleh kementerian hukum dan HAM.
Menurut Gede Pasek sendiri, dirinya hanya loyalis Anas Urbaningrum sejak bersama-sama di partai Demokrat dan masih banyak loyalis Anas, yang merupakan mantan kader partai Demokrat, yang saat ini sudah memilih bergabung dengan partai baru ini. Dirinya sudah meminta Anas untuk mendirikan partai ini untuk bersama berpartisipasi membangun negeri ini ke arah yang lebih baik. Selain mantan kader partai Demokrat, ada juga loyalis Anas yang merupakan mantan kader partai Hanura serta perhimpunan Pergerakan Indonesia serta aktivis Cipayung.
Ketua umum PKN, Gede Pasek mengkonfirmasi bahwa partainya akan mendaftarkan diri ke komisi pemilihan umum (KPU) pada Selasa, 2 Agustus 2022 pukul 14.00 WIB, sebagai peserta pemilu 2024 mendatang. Hal ini juga dikonfirmasi benar oleh Komisioner KPU, August Mellaz.
Sementara itu pada hari pertama pendaftaran partai politik peserta pemilu 2024, Senin (01/08/2022) kemarin, tercatat sudah ada 4 partai baru yang telah mendaftarkan diri. Sembilan partai baru tersebut antara lain Partai Rakyat Adil Makmur (Prima), Partai Negeri Berdaulat (Pandai), Partai Keadilan dan Persatuan (PKP), dan Partai Persatuan Indonesia (Perindo). Sedangkan partai senior yang juga sudah mendaftarkan diri ke KPU antara lain PDI-P, Partai Keadilan Sosial (PKS), Partai Nasdem, dan Partai Bulan Bintang (PBB).
Namun dari semua partai yang sudah mendaftarkan diri tersebut, baru ada 6 partai yang sudah lolos kelengkapan dokumen administrasi oleh KPU yaitu PDI-P, PKS, PKP, Perindo, Nasdem, dan PBB. Sementara sisanya belum selesai dan masih dalam proses pemeriksaan. Selanjutnya pada tanggal 2-11 September 2022 mendatang, KPU akan melakukan proses verifikasi kepada seluruh partai politik yang telah mendaftar. (Angela Limawan)