TELENEWS.ID – Pembangunan ITF atau Intermediate Treatment Facility yang merupakan fasilitas pengelolaan sampah dikabarkan mandek. Hal ini dikarenakan pihak investor meninggalkan proyek pembangunan pengelolaan sampah tersebut. Mengatasi hal ini, Pemprov DKI Jakarta memberikan kesempatan kepada Jakpro untuk mengambil langkah yang diperlukan. Pemprov DKI juga akan mencari investor baru untuk melanjutkan proyek pengelolaan sampah di Sunter ini.
Sebelumnya, PT Jakarta Propertindo mengajukan pinjaman daerah dengan jumlah mencapai Rp. 2,8 Triliun untuk membangun fasilitas ITF ini. Hal tersebut dikemukakan oleh Kepala Badan Pembinaan Badan Usaha Milik Daerah DKI Jakarta, Riyadi pada Rabu (3/11/2021) silam. Dengan pinjaman tersebut, Jakpro dikenakan bunga dan memiliki tanggal jatuh tempo pembayaran.
Angka tersebut lebih rendah dari dana yang diajukan berikutnya yakni sebesar Rp. 4 Triliun kepada pemerintah pusat. Akan tetapi, pinjaman sebesar RP. 4 Triliun tersebut ditolak, dan Pemprov DKI Jakarta harus menggandeng pihak swasta untuk melanjutkan proyek ini. Proyek yang ditargetkan rampung pada tahun 2025 itu mandek dan belum ada progres yang signifikan.
Dalam rapat laporan keuangan anggaran 2021 pada Februari 2022 lalu, Komisi C DPRD DKI Jakarta menanyakan progres pembangunan proyek tersebut kepada Jakpo yang saat itu diwakili oleh Direktur Teknik dan Pengembangan, Mohamad Apriady. Dalam pemaparannya, Apriady mengatakan bahwa belum ada progres dalam pembangunan proyek tersebut.
Pihak Jakpro mengatakan bahwa mereka sedang menetapkan konsultan untuk melakukan kajian di bidang finansial, dan juga melakukan ulasan di bagian engineering. Menegaskan hal tersebut, pihak Jakpro mengaku bahwa proyek tersebut mandek selama 3 tahun dan mengatakan bahwa saat ini pihaknya masih mencari pendanaan untuk melanjutkan proyek tersebut.
Jakarta Sudah Darurat Sampah
DPRD DKI Jakarta mendesak agar Pemprov segera merampungkan proyek ITF ini karena Jakarta sudah memasuki fase darurat sampah. Anggara Wacitra, dalam rekomendasi Laporan Keterangan Pertanggungjawaban penggunaan APBD DKI Jakarta menyoroti pembangunan ITF yang tidak kunjung usai. Padahal, program itu ada dalam RPJMD Pemprov DKI Jakarta.
“Pembangunan 4 ITF yang menjadi Program Prioritas Gubernur Provinsi DKI Jakarta dalam RPJMD 2017-2020 sampai sekarang belum ada satupun yang terbangun atau beroperasi,” kata Anggara dalam rapat paripurna, Senin (25/4/2022) yang lalu.
DPRD DKI Jakarta memberikan solusi untuk menyelesaikan masalah sampah yang ada di Pemprov DKI yakni dengan menggunakan alat pemusnah sampah yang ditempatkan di setiap kecamatan dan juga kelurahan di Provinsi DKI Jakarta.
“Mengingat Jakarta sudah berada dalam situasi darurat sampah, maka salah satu alternatifnya adalah dengan pengadaan alat pemusnah sampah ramah lingkungan di tingkat kecamatan dan kelurahan,” jelasnya.
Pembangunan proyek ini harus terhenti, padahal sudah ada acara seremonial peletakan batu pertama pada bulan Desember 2018 yang lalu. Padahal, masa jabatan Anies akan berakhir pada bulan Oktober 2022 mendatang, namun proyek ini belum jelas kemana arahnya. Oleh karenanya, DPRD DKI Jakarta mengharapkan Jakpro atau Pembangunan Sarana Jaya bisa memberikan progress pembangunan ITF ini setidaknya sebelum Anies habis masa jabatannya Oktober nanti. (Latief)