TELENEWS.ID – Tim pembebasan lahan tol Padang – Pekanbaru dipastikan masih harus bekerja keras untuk beberapa waktu ke depan karena sampai sejauh ini masih ada belasan kilometer lahan warga yang belum dibebaskan.
Wakapolda Sumbar, Brigjen Pol Edi Mardianto mengungkapkan, sampai sejauh ini sudah ada 14,3 kilometer lahan yang sudah tuntas dibebaskan dan pembayaran juga sudah dilakukan. Sementara 7,6 kilometer masih menunggu pembayaran. Sisanya, 8,4 kilometer dalam tahap pengumpulan dokumen, 5,6 killometer masih proses appraisal dan 0,5 kilometer yang masuk Tarok City masih divalidasi.
Dia menyebut, tim pembebasan lahan tol Padang – Pekanbaru wajib bekerja ekstra keras karena di Provinsi Riau pembangunan jalan bebas hambatan itu sudah mencapai ratusan kilometer, sementara di Sumbar yang benar-benar tuntas baru 4,2 kilomoter.
“Rapat di ruangan harus mulai dikurangi dan ke depan, koordinasi harus lebih banyak dilaksanakan di lapangan,” katanya.
Wakil Gubernur Sumatera Barat, Audy Joinaldy mengungkapkan, ke depannya tim pembebasan lahan tol Padang – Pekanbaru akan secara aktif mencari, mendatangi, dan mengunjungi semua pemilik lahan yang telah terdata.
“Karena data pemilik lahan termasuk yang taha ulayat sudah ada, kita akan kunjungi satu persatu. Individu per individu supaya proses pembebasan dapat cepat,” katanya.
Yang menjadi salah satu kendala tim pembebasan lahan tol Padang – Pekanbaru adalah beberapa pemilik tanah ulayat diketahui sudah meninggal dunia dan ahli warisnya cukup banyak serta tinggal di berbagai daerah, tidak hanya di Sumbar.
Karena itu, pihaknya akan mengoptimalkan dukungan dari sejumlah pihak, termasuk back up dari penegak hukum agar proses pembebasan lahan dapat dipercepat.
Kepala Kantor BPM Sumbar, Saiful mengatakan bahwa dalam proses pembebasan lahan pihaknya berpedoman pada UU 22 tahun 2012. Tahap pertama yang dilakukan adalah dengan melakukan identifikasi dan inventarisasi yang dilakukan pengukuran, pemetaan, dan pendataan terhadap bidang tanah yang terdampak trase jalan tol. Hasilnya, ada 1.486 bidang yang harus dibebaskan dan 212 fasilitas sosial atau umum yang tidak akan diberikan ganti kerugian.
“Tahap II sudah lakukan pengumuman terhadap peta bidang tanah dan daftra nominatif hasil pendataan subek dan objek hak tersebut, sudah diumumkan 1.4171 bidang. Progres 99 persen. Artinya, ada 1 persen (15 bidang) di Tarok City,” katanya. (Taufik)