TELENEWS.ID – Dalam upaya mendukung pelaksanaan ibadah umrah dan haji pasca pandemi Covid-19, pemerintah berencana akan mengupayakan ketersediaan bus-bus buatan Indonesia yang ditujukan untuk melayani para jamaah Indonesia di Arab Saudi.
Hal ini akan diupayakan atas kerjasama Pemerintah dengan beberapa lembaga terkait, yaitu Konsulat Jenderal RI (KJRI) Jeddah, Kementerian Perhubungan (Kemenhub), perusahaan karoseri bus Indonesia, serta perusahaan Arab Saudi, Massaril Haram.
Dalam pertemuan secara virtual, KJRI Jeddah mengundang perwakilan perusahaan karoseri Indonesia, PT Adiputro dan PT. Laksana. Pertemuan tersebut membahas sekaligus menindaklanjuti permintaan Omar Miski selaku owner Massaril Haram, yang berkeinginan mendatangkan bus buatan Indonesia sebagai rencana penyediaan bus pada musim haji 2021 sebagai angkutan jamaah haji dan umrah Indonesia di Arab Saudi.
KJRI Jeddah, Eko Hartono mengungkapkan bahwa peluang ini merupakan salah satu cara mendorong peningkatan ekonomi nasional yaitu melalui penggunaan produk Indonesia di Arab Saudi.
Baca Juga : Sempat Ditutup Sementara, Visa Umrah Indonesia Kembali Dibuka
Sumber data menyebutkan, bahwa jumlah jamaah umrah Indonesia terbesar kedua setelah Pakistan, yaitu 1,2 juta jamaah. Dan jamaah haji Indonesia mencapai 231 ribu orang.
Untuk itulah, pihak Massaril Haram berharap dengan masuknya bus Indonesia ke Arab Saudi dapat menjadi standar untuk jenis angkutan yang berasal dari Indonesia, sehingga dapat bersaing di pasar haji dan umrah 2021 mendatang.
Para perwakilan perusahaan karoseri Indonesia sangat menyambut baik inisiatif KJRI Jeddah dan keinginan Omar Miski tersebut. Selanjutnya akan melakukan koordinasi dengan berbagai pihak terkait dengan persiapan untuk memenuhi ketentuan dan persyaratan agar dapat segera masuk ke pasar Arab Saudi.
Sementara itu, Dinas Penyelenggaraan Haji dan Umrah dari Kementerian Agama (Kemenag) Nizar mengatakan, bahwa pihaknya mulai menyiapkan skema jamaah Haji 1442H/2021 dengan 3 skema keberangkatan.
Menurutnya, tiga skema ini dipersiapkan karena pandemi Covid-19 yang melanda di Indonesia dan dunia belum bisa dipastikan kapan berakhir.
Skema pertama akan diberlakukan bagi jamaah Haji 2020 yang batal berangkat di tahun yang sama, akan diberangkatkan pada tahun 2021. Dan bagi jamaah Haji 2021 akan diberangkatkan tahun berikutnya. Kecuali, jika di tahun 2021 Indonesia mendapatkan tambahan kuota. Dalam hal ini dengan asumsi bahwa Covid-19 sudah tidak ada atau kuota haji sudah kembali normal.
Skema kedua jika diasumsikan Covid-19 belum sepenuhnya hilang, maka akan diberlakukan dengan pembatasan keberangkatan dari kuota saat ini hingga 50 persen. Hal ini tentunya akan berdampak daftar tunggu haji yang semakin panjang dan berdampak pula pada penambahan biaya. Apalagi jika pelayanan penerbangan, akomodasi dan konsumsi harus menerapkan protokol kesehatan.
Misalkan, penerbangan yang biasanya bisa menampung 400 penumpang, karena protokol kesehatan, maka hanya bisa diisi 200 orang. Demikian juga halnya dengan bus jamaah di Tanah Air dan Arab Saudi hanya boleh diisi 50 persen penumpang. Belum lagi tambahan biaya untuk tes SWAB dan ruang isolasi yang akan diterapkan di Asrama Haji pada saat sebelum keberangkatan dan ketika kedatangan dari Arab Saudi.
Skema ketiga, jika wabah pandemi Covid-19 masih tinggi dan belum dapat tertangani, maka ada kemungkinan jamaah haji Indonesia terjadi lagi pembatalan keberangkatannya.
“Skema ini masih akan terus dimatangkan sambil menunggu perkembangan penyebaran Covid-19 dan penanganannya di Indonesia, Arab Saudi dan dunia” tambah Nizar lagi.
Penulis: Dwi Eppy