TELENEWS. id, JAKARTA-Pemerintah berencana mengurangi sebagian besar jumlah Bandar Udara Internasional dari yang awalnya berjumlah 30 menjadi delapan. Kebijakan tersebut, dilakukan untuk mendorong sektor pariwisata dan penerbangan di dalam negeri di masa pandemi Corona virus Disease 2019 (Covid-19).
Delapan bandara yang dimaksud antara lain: Bandar Udara Ngurah Rai di Bali, Soekarno-Hatta di Banten, Kualanamu di Sumatera Utara, Yogyakarta Internasional Airport di DIY Yogyakarta, Sultan Aji Muhammad Sulaiman Sepinggan di Kalimantan Timur, Sultan Hasanuddin International Airport di Sulawesi Selatan, Sam Ratulanggi di Sulawesi Utara, dan Juanda di Jawa Timur.
“Saya melihat bahwa airline yang kita miliki terlalu banyak dan tidak merata. Setelah kita lihat lagi, saat ini terdapat 30 bandara internasional. Apakah diperlukan sebanyak ini?,” kata Presiden Joko Widodo melalui siaran konferensi pers secara virtual di Istana Negara, dikutip dari infopublik, Kamis (6/8/2020).
Adanya pengurangan sejumlah besar jumlah bandar udara tersebut, lanjutnya, akan mendorong sektor pariwisata dan penerbangan dalam negeri di tengah pandemi saat ini. Lebih sedikitnya bandar tersebut akan membuat kedua sektor tersebut bersinergi lebih baik lagi.
“Sektor pariwisata juga pengelolaan ekosistem pariwisata dan pendukungnya termasuk penerbangan harus didisain dengan manajemen yang lebih terintegrasi lebih detail konsolidasi dari hulu sampai hilir,” katanya.
Ia berharap, adanya hal tersebut mampu memperkokoh fondasi perekonomian bangsa, khususnya sektor pariwisata dan aviasa dalam negeri dalam menghadapi dampak Covid-19. Sehingga, ketika pandemi ini bisa dihentikan secara permanen oleh pemerintah, roda perekonomian bisa langsung cepat bergerak.
“Fondasi ekonomi di sektor pariwisata dan transportasi akan semakin kokoh dan semakin baik dan bisa berlari lebih cepat lagi,” tuturnya. (infopublik).