TELENEWS. Id, JAKARTA – Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Doni Monardo mengatakan, ada dua kriteria daerah yang dapat menerapkan protokol tatanan normal atau new normal.
“Untuk daerah -daerah yang nantinya akan dibuka bisa kami sampaikan ada 2 kriteria disini, ” kata Doni usai rapat dengan Presiden Jokowi di Jakarta melalui daring, Rabu (27/5/2020).
Doni menjelaskan bahwa dua kriteria daerah tersebut salah satu adalah tidak ditemukannya kasus Covid-19. Daerah yang memiliki peluang diizinkan untuk membuka kembali wilayahnya sebanyak 87 kabupaten kota yang terdiri dari 65 di wilayah daratan dan 22 di wilayah kepulauan.
Namun, lebih jauh dia mengungkapkan, daerah tersebut harus steril dari Covid-19.
“Ya daerah-daerah itu hampir steril dari ancaman Covid-19 tetapi belum tentu selamanya akan tetap aman, ” ujarnya.
Selain itu, Doni menyampaikan pada minggu lalu, pihaknya telah berkomunikasi dengan Bupati dan Wali Kota untuk menanyakan wilayah setempat yang bisa aman dari Covid-19.
Dia menceritakan, bahwa dari paparan kepala daerah, munculnya tingkat kesadaran dan kepatuhan masyarakat yang tinggi.
Selain itu, kata dia, kerjasama antara tokoh-tokoh yang ada di daerah baik pemerintah dari pemerintah maupun unsur-unsur tokoh-tokoh non formal lainnya sampai ke tingkat RT dan RW.
“Kemudian adanya sejumlah daerah yang terisolasi sehingga aman dari Covid-19 termasuk daerah-daerah yang relatif sangat jarang dikunjungi oleh dari luar, ” jelasnya.
Lebih lanjut dia menuturkan, kriteria kedua yaitu wilayahnya yang berada di zona hijau yang akan dibuka kembali. Dia juga mengaku ada penurunan kasus Covid-19 yang terjadi di sejumlah selama sepekan terakhir ini.
Ia menambahkan, daerah yang zona hijau adalah daerah-daerah yang ada kasus, namun dalam beberapa minggu terakhir ini mengalami penurunan sesuai dengan standar yant sudah ditentukan oleh WHO.
Kriterianya adalah masalah kesehatan masyarakat yang meliputi epidemiokogis survelians kesehatan masyarakat dan sistem pelayanan kesehatan .