TELENEWS.ID – Layanan konsultasi via daring menjadi satu solusi untuk memotong jarak antara pihak berwenang ke masyarakat.
Mewujudkan akses lebih mudah, pihak Pemkot (Pemerintah Kota) Yogyakarta terus memberi terobosan dengan memberi layanan terbaru berupa konsultasi keluarga via daring.
Program daring tersebut menjadi wujud layanan aplikasi Sila Eling.
“Layanan konsultasi ini terintegrasi dengan Puspaga atau Pusat Pembelajaran Keluarga. Jadi masyarakat bisa melakukan konsultasi berbagai permasalahan keluarga secara daring melalui aplikasi,” kata Edy Muhammad selaku Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana Kota Yogyakarta, pada Kamis 4 Agustus 2022 dilansir dari halaman iNews.id.
Bentuk layanan dari Sila Eling tersebut menjadi salah satu bagian menu di aplikasi Jogja Smart Service atau JSS. Sehingga bisa dikatakan aplikasi Silang Eling ini menjadi wujud layanan daring Pemerintah Kota Yogyakarta.
Rencananya dari layanan aplikasi Silang Eling akan dirilis pada Sabtu 6 Agustus 2022 yang mana bertepatan Hari Anak Nasional Tingkat Kota Yogyakarta.
“Layanan ini sebagai alternatif layanan konsultasi yang melengkapi layanan lain. Masyarakat tidak perlu datang langsung tetapi bisa berkonsultasi secara daring,” kata Edy.
Edy juga memastikan kembali bahwa semua data kerahasiaan dan data pribadi masyarakat pengakses Sila Eling tersebut akan terjaga keamanannya.
Bukan hanya dari meluncurkan Sila Eling saja, Pemerintah Kota Yogyakarta juga menyediakan layanan pelayanan konsultasi hingga laporan setiap tindak kejahatan di skala rumah tangga dengan merilis Telepon Sahabat Keluarga hingga menu aplikasi Sikap terkoneksi dengan JSS.
Bentuk fasilitas layanan konsultasi masih diperlukan guna memberi poin penting bagi masyarakat dalam menghadapi dan mengatasi berbagai masalah di sektor keluarga.
Pemkot Yogyakarta juga merilis Puspaga sebagai wujud bantuan kepada masyarakat untuk menyelesaikan setiap konflik setiap keluarga.
Tujuan adanya Puspaga ini adalah mengurangi angka tindak kekerasan di skala rumah tangga, kekerasan di skala usia anak, perempuan hingga mengurangi terjadinya pernikahan dini.
Terdapat layanan Puspaga yang mana memiliki jejaring bersama layanan psikolog di 18 Puskesmas Kota Yogyakarta.
Puspaga dan Silang Eling sendiri diharapkan bisa mengurangi dan menekan angka kasus kekerasan hingga pernikahan di usia anak Kota Yogyakarta.
Perlu diketahui bahwa terdapat catatan kasus kekerasan terhadap anak di Yogyakarta sebanyak 29 kasus, kemudian terdapat 40 kasus kekerasan terhadap anak pada tahun lalu.
Namun, dari angka kasus pernikahan dini di Yogyakarta masih cukup tinggi yakni 64 kasus untuk tahun lalu. (Stefanus Bernadi)