Home Daerah Pemkot Semarang Beri Sanksi Tegas untuk ASN yang Bolos Usai Lebaran

Pemkot Semarang Beri Sanksi Tegas untuk ASN yang Bolos Usai Lebaran

Facebook
Twitter

TELENEWS.ID – Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang mempunyai jurus jitu untuk menertibkan Aparatur Sipil Negara (ASN) pasca libur lebaran 2021. Meskipun sebelumnya sudah diberikan peringatan adanya sanksi, namun masih saja ditemukan adanya ASN nakal yang bolos.

Hal ini ditemukan sendiri oleh Wali Kota Semarang, Hendrar Prihadi, yang hari pertama masuk kerja di Lingkungan Balai Kota Semarang, masih ditemukan ada 2 ASN yang ketahuan bolos.

Hendi langsung memberikan sanksi berupa pengurangan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP). Padahal adanya sanksi untuk ASN bolos ini sudah dikatakan dari jauh hari, hal inilah yang membuat Hendi marah.

“Ada dua dinas yang stafnya tidak masuk kerja. Saya enggak perlu sebutkan dinasnya apa” ujar Hendi pada Selasa (18/05/2021)

Hendi menambahkan tiga ASN ini merupakan staf yang bekerja pada dua organisasi perangkat daerah (OPD) berbeda. Namun ketiganya bekerja di Balai Kota Semarang. Ia tidak membiarkan tindakan ini berlalu begitu saja dan langsung mengirimkan laporan ke Badan Kepegawaian Pelatihan dan Pendidikan (BKPP), sehingga ketiga ASN ini akan diberikan sanksi tegas.

Hendi menjelaskan, dirinya tidak pandang bulu, semua ASN akan mendapatkan perlakuan yang sama. Kalau ada yang melakukan pelanggaran maka akan diproses dan dikenakan sanksi tegas. Ini sudah sesuai dengan Surat Edaran (SE) yang dikeluarkan Walikota sebelumnya, dimana sudah ada ketentuan jika terbukti membolos tanpa adanya keterangan yang jelas maka akan mendapatkan pemotongan TPP.

Untuk tiga ASN di lingkungan Balai Kota Semarang ini, nantinya TPP mereka dipotong pada bulan depan. Hal ini diharapkan bisa menjadi perhatian pada semua ASN, tidak ada yang bisa lepas dari aturan dan sanksi akan tetap dijatuhkan pada mereka yang melanggar aturan.

Hendi sendiri masih menunggu laporan lengkap dan inspeksi mendadak (sidak) yang dilakukan Wakil Wakil Kota Semarang, Hevearita G Rahayu dan Sekretaris daerah ditempat berbeda. Hendi sendiri sudah memberikan himbau jauh hari sebelum libur lebaran 2021, agar ASN bisa menjadi contoh oleh masyarakat sekitar.

Dimana sesuai anjuran pemerintah pusat bahwa tidak boleh mudik pada lebaran kali ini, khusus untuk ASN akan dijatuhkan sanksi berat jika terbukti mudik atau bolos pada hari pertama kerja setelah libur lebaran 2021. (Chairunisa)

Facebook
Twitter

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Yoyic Dairy Indonesia

Most Popular

Menurut Penelitian, Pria dengan 7 Sifat Ini yang Bakal Jadi Pasangan Terbaik Untukmu

TELENEWS.ID - Bagi wanita memilih pasangan bukanlah hal yang main-main. Banyak hal yang harus mereka pertimbangkan sebelum memilih pasangan, baik untuk menjadi...

Membongkar 5 Mitos Seputar Operasi Caesar, Proses Melahirkan yang Dipilih Nagita Slavina

TELENEWS.ID - Pasangan Raffi Ahmad dan Nagita Slavina akhirnya menimang buah hati mereka yang kedua. Pada Jumat, 26 November 2021 kemarin, Gigi...

Mengenal Oversharing, Kebiasaan Menggunakan Medsos yang Bisa Membuatmu Kehilangan Privasi

TELENEWS.ID - Di zaman seperti sekarang ini hampir segala sesuatu dibagikan oleh orang-orang di media sosial. Mulai dari aktivitas setelah bangun tidur...

Makanan yang Membantu Mengatasi Selulit Secara Alami

TELENEWS.ID - Sejatinya adalah hal yang normal dan lumrah jika wanita memiliki selulit pada kulit atau tubuh mereka. Namun tak bisa dipungkiri...