TELENEWS. id, JAKARTA – Gubernur DKI jakarta, Anies Baswedan secara resmi menetapkan perpajangan masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di wilayah DKI jakarta selama empat pekan hingga 22 Mei 2020 .
Salah satu kontraktor dari swasta HN mengatakan, kebijakan penerapan PSBB membuat kendala terhadap pengerjaan proyek kontruksi swasta. Pasalnya banyak pekerja yang berkurang.
“Kendalanya pekerja berkurang, biasanya tenaga kerja dari mandor itu setiap habis terima gaji pulang dulu, tapi mau balik ke proyek di Jakarta tidak bisa masuk ke jakarta karena ada PSBB, ” kata HN kepada telenews, Jumat (1/5/2020).
Selain itu, kata dia, tenaga kerja berkurang dan harus jaga jarak menjadi produktivitas mengecil,” Target progress tidak tercapai, proyek cenderung terlambat, ” ujarnya.
HN juga mengeluhkan adanya biaya-biaya tambahan untuk disinfectans, masker dan lainnya.
Ia menuturkan, bahwa dalam kontrak kadang-kadang tidaj diatur bahwa wabah ini sebagai force majeure shg asuransi tidak mau mengcover, sehingga biaya nya benar- benar harus ditanggung oleh owner dan kontraktor.
Sementara itu, di daerah ada toko bangunan yang tidak berani buka juga sehingga kontraktor tidak bisa beli bahan yang di lokal
Bahkan, kata dia, ada juga warga yang menolak kedatangan pekerja dari Jawa ke daerahnya.
” Saya ada pengalaman pekerja yang tinggal di mess di pemukiman warga diusir dala. waktu 2x 24 jam harus meninggalkan mess,” ungkapnya.
Sementara itu, dalam kesempatan lain, Hendri salah satu mandor di proyek property di perumahan swasta di kawasan Ciseeng, Parung Bogor mengatakan, dampak pemberlakukan PSBB banyak pekerja yang telah pulang tidak dapat datang kembali karena adanya penerapan PSBB di setiap daerah, sehingga untuk sementara ini pengerjaan proyek kontruksi pembangunan perumahan ditunda sementara hingga kondisi kembali normal.
“Ya kita berharap mereka pekerja bisa segera kembali, kalau tidak ya kita hentikan sementara, ” ucapnya