TELENEWS. id, Direktur Eksekutif, Center of Energy and Resources Indonesia (CERI), Yusri Usman menilai para kepala daerah dipilih oleh rakyat bukan oleh Presiden, meskipun menurut UU nomor 6 tahun 2018 tentang karantina kesehatan bahwa status karantina wilayah merupakan keputusan pemerintah pusat.
Yusri mengatakan langkah pemerintah daerah melakukan lockdown merupakan sikap tegas yang harus diambil oleh kepala daerah dalam mencegah penyebaran Covid-19 yang telah mengancam warganya.
“Mungkin saja beberapa kepala daerah baik Gubernur, Bupati dan walikota lebih cepat bersikap menutup wilayah dari dampak penyebaran covid 19, tentu karena pemerintah pusat lambat dan kurang tegas menyikapi keresahan didaerah daerah yang infrastruktur kesehatan nya masih serba terbatas, bagaimana mungkin dokter dan perawat medis dijadikan garda didepan tanpa perlindungan diri yang memenuhi standar WHO” kata Yusri kepada telenews.id, Senin (30/3/2020).
Namun saat ditanya soal adanya gejolak sosial ditengah akibat wabah Covid-19, ia menyebutkan gejolak sosial akan terjadi apabila pemerintah pusat tidak mampu memberikan jaminan hidup seperti diatur dalam pasal 55 UU nomor 6 tahun 2018 kalau status karantina wilayah diberlakukan.
“Bisa saja gejolak sosial terjadi kepada masyarakat kalau pemerintah tidak serius memberikan jaminan hidup seperti kebutuhan masyarakat karena kondisi ekonomi yang tidak stabil dan berlakunya lockdown , ” ujarnya.
Selain itu juga gejolak sosial akan terjadi jika pemerintah tidak perhatikan nasib pekerja informal yang kehilangan penghasilan karena pemberlakuan karantina tersebut.
Diketahui, sebelumnya beberapa daerah telah melakukan lockdown sebagai pencegahan penyebaran Covid-19. Pemerintah daerah yang telah melakukan lockdown diantaranya. Kota Tegal, Tasikmalaya, Papua dan beberapa kota lainnya.
“
“