TELENEWS.id, JAKARTA – Pernyataan Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberikan relaksasi kredit kepada masyarakat yang secara ekonomi terkena dampak virus corona atau covid-19 ramai menjadi pertanyaan publik. Sebagian masyarakat mulai menanyakan, bahkan meminta kepada perusahaan pembiayaan atau multifinance (leasing) untuk mendapatkan keringanan tersebut
Menanggapi hal tersebut, Syafril Sjofyan, Pemerhati Kebijakan Publik Dan Aktivis Pergerakan 77-78, menilai Presiden Joko Widodo terkesan terburu dalam menyampaikan kebijakan terkait keringan kredit bagi masyarakat yang pekerja informal, UMKM dan Ojek Online (Ojol) yang terdampak pandemi Covid -19.
“Presiden Jokowi ketika beliau anggap ini kebijakan yang bagus untuk pencitraan buru- buru langsung menyampaikan ke media bahwa ada penundaan kredit selama setahun, tanpa adanya kesiapan di lapisan bawah dari pihak Lembaga Keuangan ataupun leasing. Jika diumumkan langsung oleh Presiden liputan media sangat luas sehingga Masyarakat luas mengetahui.,” kata Syafril kepada telenews.id, Jumat (3/4/2020).
Syafril mengatakan, seharusnya cukup diumumkan oleh Menteri Keuangan dengan memanggil Lembaga Keuangan/Bank dan Leasing tentang kebijakan tersebut. Sehingga masyarakat tidak menjadi bingung atas kebijakan tersebut.
Sehingga dipahami oleh pihak bank/Lembaga Keuangan dan mereka bisa langsung eksekusi, tidak seperti sekarang bank pelat merah dan swasta ramai – ramai, membuat pengumuman bahwa tetap harus bayar cicilan, sehingga yang malu Pak Presiden juga,” katanya.
Namun kata dia, sebaiknya Presiden Jokowi hentikan pernyataan untuk populeritas ,karena beliau sudah dua periode, tidak lagi bisa ikut Pilpres. Jika setiap yang diumumkan beliau akhirnya bermasalah dilapangan.
” Kasihan rakyat kecil sudah diberi harapan lalu bermasalah dan akhir nya mereka merana. Dalam salah tulisan di media, saya pernah utarakan jangan pakai ilmu kodok begitu ingat langsung lompat,” krtitiknya.
Sebelumnya, Salah satu driver ojek online Ojol) Sardi (37) warga Pisang Batu , Pangeran Jayakarta, Jakarta Pusat, mengatakan hingga saat ini, cicilan motor masih ditagih oleh pihak leasing. Meskipun telah ada pengumuman dari Presiden Jokowi bahwa pekerja informal seperti dirver ojol dapat diberikan keringan kredit motor yang digunakannya.
“Ya saya masih ditanyain tagihan cicilan motor, jadi sayabmau tanya kenapa masih ditagih cicilan motor walaupun sudah ada pengumuman dari pemerintah soal keringanan, ” kata Sardi kepada telenews.id , Jumat (3/4/2020).
Sardi mengungkapkan, dirinya merasa bingung dengan sikap pemerintah dengan menyatakan bahwa dirver ojol diberikan keringanan, tetapi faktanya sampai saat ini pihaknya masih dikejar pihak leasing.
Sementara itu dalam kesempatan lainnya, salah pekerja driver ojol, Agun warga Cilincing, Jakarta Utara, menyebutkan di tengah kondisi wabah Cobid-19 para driver ojol mengalami kesulitan mendapatkan penumpang dan penghasilan setiap hari yang di dapat mengalami penurunan dratis.
“Ya sekarang karena ada pandemi Covid-19 semua penumpang sepi dan orderan semakin menurun, ” kata Agun.
Agun mengungkapkan, sepinya penumpang akan berdampak pada peghasilan atau perekonomian.” Kalau sudah sepi begini penumpang , maka penghasilan kita juga berkurang dan kami seperti pekerja ojol semakin sulit mendapatkan uang untuk makan, dan penuhi biaya hidup anak, istri, ” jelasnya.
Ia juga mengeluhkan lambatnya pemerintah dalam mengambil langkah terkait memberikan bantuan kepada masyarakat yang terdampak Covid-19 ini.
“Sampai saat ini kita belum dapat bantuan dari pemerintah pusat dan daerah, ” ucapnya.