TELENEWS.id, JAKARTA – Pengamat Intelijen Ridwan Habib mengatakan, kondisi perekononomian masyarakat ikut terdampak akibat adanya pandemi Covid -19, namun masyarakat juga harus waspada dengan kemungkinan adanya kejahatan dan kriminalitas.
Ridwan menjelaskan, semua elemen masyarakat harus waspada dengan adanya kemungkina n munculnya efek negatif tersebut. Selain adanya tindakan kriminalitas, kemungkinan adanya teroris.
“Semua harus waspada, karena situasi sulit dapat memicu kejahatan, termasuk tindakan terorisme, ” kata Ridwan dalam keterangan tertulis kepada media, Selasa (7/4/2020).
Dia menjelaskan, aparat keamanan tidak boleh lengaj selama masih adanya pandemi Covid-19 di tanah air.
Ia menegaskan, pengamanan objek vital harus tetap dijaga sebagai bentuk antisipasi hal yang tidak diinginkan.
Menurut dia, Densus 88 Mabes Polri membongkar jaringan terorisme Jamaag Ansharut Daulah (JAD) di Batang, Jawa Tengah, pada akhir Maret lalu. Satu dari jaringan terorisme tersebut tewaa usai berusaha melawan petugas.
“Kondisi situasi panik menhadapi pandemi aparat keamanan harus tetap waspada pada pontensi terorisme dan radikalisme esktrim, ” ucapnya.
Namun, Ridwan mengungkapkan perihal 30 ribu tahanan yang dibebaskan sebagai bentuk meminimalisir penyebaran Covid-19 di lembaga pemasyarakatan.
Ridwan juga menjelaskan, perihal 30 ribu tahanan yang dibebaskan sebagai bentuk meminimalisir penyebaran Covid-19 di lembaga pemasyarakatan.
Meskipun pembebasan ribuan tahanan dilakukan dengan proses yang ketat akan tetapi harus tetap diwaspadai.
Dia menegaskan bahwa lingkungan rutan menjadi ladang perekrutan bagi kelompok teroris. Seperti kasus Bom Thamrin, dimana pelaku eksekutor pengembomannya adalah napi kasus curanmor yang direkrut oleh JAD.
“Ancaman terorisme dan radikalisme esktrim juga harus menjadi perhatian disamping upaya pemerintah mengatasi wabah corona, ” imbuhnya.