Home Daerah Pengendalian Mobilitas di Jawa Tengah, 42 Titik Penyekatan dan Pemeriksaan Dokumen

Pengendalian Mobilitas di Jawa Tengah, 42 Titik Penyekatan dan Pemeriksaan Dokumen

Facebook
Twitter

TELENEWS.ID – Penerapan PPKM Darurat merupakan langkah tegas yang dilakukan pemerintah untuk menghentikan penyebaran kasus covid-19 yang mengalami lonjakan besar dalam beberapa pekan terakhir. Hal ini membuat pihak kepolisian ambil langkah tegas untuk mengendalikan mobilitas masyarakat.

Hal ini mulai diterapkan di Kepolisian Daerah Jawa Tengah (Polda Jateng) yang turut serta dalam pelaksanaan PPKM Darurat pada 3 – 20 Juli 2021. Dimana secara cepat telah mendirikan 42 titik penyekatan yang tersebar di seluruh Jateng dengan fokus utama pada titik perbatasan sehingga tidak terjadi mobilitas antar pendudukan di luar provinsi.

Tidak hanya mengambil langkah penyekatan saja, Direktur Lalu Lintas Polda Jateng, Kombes Pol Rudy Syarifudin turut memberikan perintah tegas terkait dengan pelaku mobilitas masuk dan keluar Jateng. Dimana nantinya harus memiliki dokumen hasil rapid test antigen atau PCR dengan batas waktu yang sudah ditentukan, jika tidak maka diminta putar balik karena dilarang masuk ke Jateng.

“Kami lakukan penguncian perbatasan masuk Jateng. 24 jam akan dijaga ketat. Hal ini dilakukan dengan harapan bisa menekan laju penularan covid-19” ujar Rudi Syarifuddin pada Minggu (04/07/2021).

Rudy juga memastikan hanya polisi yang bertugas di area penyekatan yang bisa memberikan izin, dimana sebelumnya akan dilakukan pemeriksaan dokumen yang dimiliki. Pelaku perjalanan darat antara kota atau antar provinsi ini bukan hanya wajib membawa dokumen yang menyatakan tidak dalam kondisi terpapar covid-19, namun harus memiliki alasan yang jelas.

Bahkan polisi penjaga perbatasan memiliki kewenangan untuk tidak mengizinkan melanjutkan perjalan atau putar balik, jika dokumen pendukung tidak memadai atau tidak ada keterangan perjalanan yang jelas dan bersifat darurat.

Maka dari itu Rudy menghimbau semua masyarakat, khususnya warga Jateng untuk tetap di rumah saja, jaga diri dan keluarga agar tidak terpapar covid-19. Memang tetap diperbolehkan bepergian jika dalam kondisi sehat dan hanya untuk keperluan mendesak, di luar itu semua sebaiknya ditunda terlebih dahulu.

Rudy juga menyebutkan pihaknya memiliki 42 titik check point yang tersebar di seluruh Jawa Tengah, jadi jangan senang dahulu jika lolos dalam satu titik penyekatan, bisa jadi terjaring dan akan dikenakan sanksi putar balik oleh petugas penyekatan lainnya.

Titik checkpoint ini juga berada di tempat strategis jadi lajur utama yang dilewati semua kendaraan, mulai dari jalur utama dalam kota, area rest area tol hingga area exit tol. Cara ini diharapkan bisa memberikan kesadaran bagi masyarakat penularan covid-19 sudah sangat tinggi, dimana setiap harian terus saja terjadi lonjakan kasus aktif dan sudah memakan puluhan korban jiwa. (Chairunisa)

Facebook
Twitter

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Yoyic Dairy Indonesia

Most Popular

Desa Wisata Ini Diprediksi Bakal Hits di Tahun 2022, Yuk Simak Apa Saja Daftarnya

TELENEWS.ID - Banyak solusi ketika Anda ingin mencari destinasi liburan bersama keluarga ataupun teman-teman dengan tema desa wisata. Saat ini trend mengunjungi...

Pemerintah Enggan Rekrut CPNS di Tahun 2022, Ternyata Ini Alasannya

TELENEWS.ID - Banyak informasi mengenai Pemerintah yang tidak akan melakukan perekrutan CPNS di tahun 2022. Kemudian dari aspek penambahan jumlah ASN juga...

Salah Satunya Bikin Awet Muda, 5 Alasan Kamu Harus Pakai Serum Vitamin C Mulai Dari Sekarang!

TELENEWS.ID - Serum menjadi salah satu skincare yang sekarang menjadi salah satu kebutuhan wanita masa kini. Rasanya perawatan wajah tak akan lengkap...

Berkaca Dari Supir Kecelakaan Maut Balikpapan, Ini 5 Tips Agar Tak Bangun Kesiangan

TELENEWS.ID - Berbagai fakta mengejutkan terungkap pasca kecelakaan maut yang terjadi di tanjakan Rapak, Balikpapan, Kalimantan Timur, Jumat (21/1/2022) pagi. Salah satunya,...