TELENEWS.ID – Penerapan PPKM Darurat merupakan langkah tegas yang dilakukan pemerintah untuk menghentikan penyebaran kasus covid-19 yang mengalami lonjakan besar dalam beberapa pekan terakhir. Hal ini membuat pihak kepolisian ambil langkah tegas untuk mengendalikan mobilitas masyarakat.
Hal ini mulai diterapkan di Kepolisian Daerah Jawa Tengah (Polda Jateng) yang turut serta dalam pelaksanaan PPKM Darurat pada 3 – 20 Juli 2021. Dimana secara cepat telah mendirikan 42 titik penyekatan yang tersebar di seluruh Jateng dengan fokus utama pada titik perbatasan sehingga tidak terjadi mobilitas antar pendudukan di luar provinsi.
Tidak hanya mengambil langkah penyekatan saja, Direktur Lalu Lintas Polda Jateng, Kombes Pol Rudy Syarifudin turut memberikan perintah tegas terkait dengan pelaku mobilitas masuk dan keluar Jateng. Dimana nantinya harus memiliki dokumen hasil rapid test antigen atau PCR dengan batas waktu yang sudah ditentukan, jika tidak maka diminta putar balik karena dilarang masuk ke Jateng.
“Kami lakukan penguncian perbatasan masuk Jateng. 24 jam akan dijaga ketat. Hal ini dilakukan dengan harapan bisa menekan laju penularan covid-19” ujar Rudi Syarifuddin pada Minggu (04/07/2021).
Rudy juga memastikan hanya polisi yang bertugas di area penyekatan yang bisa memberikan izin, dimana sebelumnya akan dilakukan pemeriksaan dokumen yang dimiliki. Pelaku perjalanan darat antara kota atau antar provinsi ini bukan hanya wajib membawa dokumen yang menyatakan tidak dalam kondisi terpapar covid-19, namun harus memiliki alasan yang jelas.
Bahkan polisi penjaga perbatasan memiliki kewenangan untuk tidak mengizinkan melanjutkan perjalan atau putar balik, jika dokumen pendukung tidak memadai atau tidak ada keterangan perjalanan yang jelas dan bersifat darurat.
Maka dari itu Rudy menghimbau semua masyarakat, khususnya warga Jateng untuk tetap di rumah saja, jaga diri dan keluarga agar tidak terpapar covid-19. Memang tetap diperbolehkan bepergian jika dalam kondisi sehat dan hanya untuk keperluan mendesak, di luar itu semua sebaiknya ditunda terlebih dahulu.
Rudy juga menyebutkan pihaknya memiliki 42 titik check point yang tersebar di seluruh Jawa Tengah, jadi jangan senang dahulu jika lolos dalam satu titik penyekatan, bisa jadi terjaring dan akan dikenakan sanksi putar balik oleh petugas penyekatan lainnya.
Titik checkpoint ini juga berada di tempat strategis jadi lajur utama yang dilewati semua kendaraan, mulai dari jalur utama dalam kota, area rest area tol hingga area exit tol. Cara ini diharapkan bisa memberikan kesadaran bagi masyarakat penularan covid-19 sudah sangat tinggi, dimana setiap harian terus saja terjadi lonjakan kasus aktif dan sudah memakan puluhan korban jiwa. (Chairunisa)