TELENEWS.ID – Beberapa hari lalu, heboh diberitakan harga tiket masuk wisata Candi Borobudur naik menjadi 750,000 rupiah untuk wisatawan lokal. Sedangkan harga untuk wisatawan mancanegara menjadi 100 US Dollar atau setara dengan 1,45 Juta Rupiah. Namun khusus untuk pelajar, harga wisata ini hanya sebesar 5,000 rupiah saja.
Setelah ramai dibicarakan, muncul klarifikasi bahwa harga 750,000 tersebut adalah harga yang diberikan kepada wisatawan yang akan naik sampai ke puncak stupa. Hal ini dikonfirmasi oleh Direktorat Jenderal Kebudayaan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) sebagai pihak yang memiliki wewenang kepengurusan candi Buddha tersebut.
Direktur Utama PT Aviasi Pariwisata Indonesia (Persero) atau InJourney, Dony Oskaria menjelaskan bahwa tiket masuk kawasan Candi Borobudur tidak mengalami kenaikan sama sekali dan tetap di harga 50,000 rupiah untuk pengunjung dewasa atau wisatawan lokal berusia di atas 10 tahun dan 25,000 rupiah untuk anak-anak atau wisatawan lokal berusia 3-10 tahun. Pernyataan ini langsung disampaikan Dony pada Minggu (05/06/2022) lalu. Tidak adanya perubahan harga tiket masuk Candi Borobudur tesebut juga dapat dilihat dari situs resmi borobudurpark.com.
Sedangkan harga tiket khusus rombongan pelajar atau mahasiswa lokal minimal 20 orang dikenakan tarif masuk 25,000 rupiah dan sudah termasuk asuransi sebesar 500 rupiah untuk 1 orangnya. Sedangkan untuk tiket masuk khusus wisatawan mancanegara dikenakan 25 US Dollar atau setara dengan 350,000 rupiah. Sedangkan untuk kategori anak-anak usia 3-10 tahun dikenakan biaya 15 US Dollar atau setara 210,000 rupiah.
Dony juga menegaskan bahwa benar adanya kenaikan harga untuk naik sampai ke puncak stupa candi yang saat ini menjadi 750,000 rupiah. Hal ini untuk membatasi jumlah pengunjung dan semakin memperketat penjagaan untuk melestarikan cagar budaya tersebut. Hal ini dilakukan melihat dari perilaku pengunjung yang tidak dapat dikontrol saat mengunjungi stupa candi tersebut dan banyak hal yang sebenarnya tidak boleh dilakukan karena akan merusak candi. Pengunjung merusak stupa di sekitaran candi dengan menduduki dan menginjak-injak stupa, bahkan membuang rokok di sekitar stupa.
Selain menaikkan tarif, pemerintah daerah juga berencana untuk membatasi jumlah pengunjung terutama yang naik sampai ke puncak stupa yaitu hanya 1,200 orang per hari. Sedangkan kuota pelajar atau mahasiswa yang melakukan kunjungan hanya 20% dari 1,200 orang tersebut. (Angela Limawan)