TELENEWS.ID – DKI Jakarta, sebagai Ibukota negara Republik Indonesia memiliki kawasan penyangga ibukota. Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi adalah wilayah yang selama ini menyangga perekonomian ibukota. Tidak jarang juga wilayah-wilayah tersebut dituding menjadi penyebab masalah yang ada di ibukota. Banjir yang disebut kiriman dari Bogor, kemudian masalah polusi udara yang disebabkan dari Depok, seringkali disinggung oleh Anies Baswedan.
“Air kiriman dari kawasan hulu dan dari kawasan tengah, kawasan hulu itu Bogor, kawasan tengah itu kawasan Depok, itu sekarang sedang perjalanan ke Jakarta,” kata Anies pada Bulan Februari 2021 yang lalu, ketika DKI Jakarta sedang dalam masa dikepung banjir tahunan di awal tahun.
Wacana untuk menggabungkan wilayah penyangga tersebut kali ini vokal disuarakan oleh wali kota Depok, Mohammad Idris. Dirinya ingin Depok lepas dari Jawa Barat dan juga bergabung menuju DKI Jakarta. Idris menyebut juga bahwa wacana ini sebenarnya ada sejak era Sutiyoso menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta.
“Sebenarnya ide penggabungan kota-kota penyangga dari Ibu Kota Jakarta ini kan sudah lama, sudah dari zaman Gubernur Sutiyoso. Bahkan dulu mempunyai ide gagasan dulu kalau nggak salah namanya megapolitan,” kata Idris, Kamis (14/7/2022).
Pernyataan Idris tersebut mendapatkan teguran dari Wakil Gubernur Jawa Barat, Uu Ruzhanul Ulum. Menurut Uu, pernyataan Idrus tersebut bisa membuat gaduh masyarakat. Selain itu juga dituding mendiskreditkan petinggi dari Pemprov Jabar.
Uu menambahkan bahwa sebagai daerah penyangga, Depok sudah memberikan Pendapatan Asli Daerah di wilayah Jawa Barat yang paling besar dari wilayah Jawa Barat lainnya. Hal itu dikatakan untuk menanggapi polemik yang mengatakan bahwa Depok tidak mendapatkan pembangunan yang signifikan.
Wacana Depok untuk bergabung dengan DKI Jakarta bisa saja diwujudkan, namun harus melalui proses panjang dan juga ada konsekuensi yang harus dihadapi. Hal itu dikatakan oleh Pengamat Tata Kota Universitas Trisakti, Nirwono Yoga.
“Tentu perlu proses panjang dan ada konsekuensinya jika menjadi bagian dari DKI Jakarta seperti Kota Depok tidak akan memiliki DPRD, perubahan status dari kota otonom ke kota administratif, kontribusi Depok ke Jakarta apa (timbal balik),” kata Nirwono, Jumat (15/7).
Nirwono memiliki pandangan bahwa penyatuan wilayah penyangga untuk bergabung ke Jakarta tersebut bisa dilakukan ketika DKI Jakarta sudah tidak lagi menjadi ibukota negara. Jadinya, Jakarta akan menjadi pusat bisnis, dan juga bisa menjadi seperti New York.
Selama ini, banyak warga yang sebenarnya memiliki KTP DKI Jakarta, namun mereka berdomisili di wilayah penyangga. Mereka hanya menghidupkan Jakarta ketika hari kerja saja, sehingga selama satu minggu waktu mereka dihabiskan di Jakarta. Nantinya, jika bergabung ke Jakarta, maka Depok akan mendapatkan kemudahan terutama dalam fasilitas pendidikan, kesehatan, dan juga kependudukan. (Latief)