Home Nasional Hukum Perpres RAN-HAM, Jokowi Tak Serius Tuntaskan Kasus Pelanggaran HAM Berat

Perpres RAN-HAM, Jokowi Tak Serius Tuntaskan Kasus Pelanggaran HAM Berat

Facebook
Twitter

TELENEWS.ID – Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 53 Tahun 2021 tentang Rencana Aksi Nasional Hak Asasi Manusia (RAN-HAM) 2021-2025 disebut tidak mencantumkan penanganan kasus pelanggaran HAM berat masa lalu.

Menanggapi hal tersebut, orang tua dari korban tragedi Semanggi I Bernadius Ralino Norma Irmawan menyebut jika Perpres tersebut merupakan bukti dari ketidakseriusan dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam menuntaskan kasus pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) berat di masa lalu.

Maria Katarina, ibu Bernadius menilai jika Jokowi hanya menggunakan isu pelanggaran HAM berat sebagai dalih dan komoditas politik semata. Nyatanya, banyak dari keluarga korban kasus pelanggaran HAM berat masa lalu sudah tidak mendukung Jokowi lagi dalam Pilpres 2019 lalu disebabkan banyaknya bukti yang menunjukkan bahwa Jokowi mengingkari komitmen menghapus impunitas. 

Sebab, sambung Maria, terduga pelanggar HAM berat masa lalu yakni Wiranto diangkat sebagai Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan dalam periode I kepemimpinannya.

“Seharusnya Pak Jokowi bijak ketika para pendukungnya saat kampanye diberi jabatan dan kedudukan. Ada jadi komisaris, dirjen, kami dari periode I penuh harap. Kami mendukung. Bahkan, ikut kampanye Pak Jokowi menjadi presiden,” ucapnya dalam diskusi virtual, Rabu (23/6).

Bahkan, menurut Maria ia sudah kehilangan simpati pada Jokowi di periode kedua masa pemerintahannya. Ia dan korban lain juga sudah tidak mendukung lagi. Walaupun masih ada keluarga korban yang masih berharap agar Jokowi terpilih sebagai presiden dengan alasan untuk menolak terduga pelanggar HAM berat menjadi presiden.

Dan hingga kini, banyak dari keluarga korban pelanggaran HAM berat masa lalu masih berharap Jokowi menepati janjinya dalam penyelesaian kasus pelanggaran HAM berat sesuai perundang-undangan.

Sementara itu, menanggapi kondisi yang tidak jelas, Ketua Yayasan Penelitian Korban Pembunuhan 1965-1966 (YPKP 65) Bedjo Untung mengaku kecewa dengan semakin tidak jelasnya nasib kasus pelanggaran HAM berat masa lalu. Kasusnya seolah mandek di tengah jalan.

Bedjo Untung menjelaskan kekecewaannya tersebut disebabkan oleh kasus pelanggaran HAM berat masa lalu yang tidak masuk sebagai isu strategis dalam RAN-HAM 2021-2025. Dirinya mengaku sudah tidak berharap lagi kepada Jokowi terkait penyelesaian kasus pelanggaran HAM berat.

Ia pun mengajak keluarga korban pelanggaran HAM berat masa lalu dan LSM melakukan gugatan class action atau gugatan kelompok.

“Sampai hari ini belum dilakukan (penyelesaian kasus pelanggaran HAM berat masa lalu). Kalau ini kenyataannya, tanpa campur tangan dari negara, mari kita lakukan rencana semula, melakukan gugatan warga bahwa negara ternyata tidak menyelesaikan janji-janjinya. Bahkan melawan komitmen awal,” ucapnya.

Sebelumnya, Jokowi mengatakan, komitmen kuat pemerintah dalam penegakan HAM telah tertuang dalam Rencana Aksi Nasional Hak Asasi Manusia (RAN-HAM) 2020-2024. Dalam pidato Presiden Republik Indonesia dalam rangka Peringatan Hari HAM sedunia 2020 yang disiarkan secara virtual pada Kamis 12 Oktober silam, presiden Jokowi menegaskan bahwa pemerintah tidak pernah berhenti untuk menuntaskan masalah HAM masa lalu secara bijak dan bermartabat. Namun hingga kini, tidak ada realisasi yang terjadi. (Uswatun)

Facebook
Twitter

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Yoyic Dairy Indonesia

Most Popular

New York Rasa Lokal Ada di Broadway Alam Sutera

TELENEWS.ID- Bicara rencana liburan untuk akhir pekan, sepertinya seru untuk dibahas. Bukan tanpa sebab, saat ini pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) telah...

Berniat Menghibur, Tapi 5 Hal Ini Tak Boleh Dilakukan pada Wanita yang Suaminya Meninggal Dunia

TELENEWS.ID - Betapa hancur hati Nadzira Shafa istri dari almarhum Ameer Azzikra, adik selebgram Alvin Faiz yang tak lain juga putra kedua...

Permohonan Gubernur Anies Baswedan untuk bertemu dengan Bapak Presiden Ir. Joko Widodo

TELENEWS.ID - Saya, Prof. Otto Cornelis Kaligis, Warga Binaan Lapas kelas satu Sukamiskin Bandung, dalam kedudukan saya sebagai praktisi dan ahli hukum,...

Inikah 5 Alasan Nekat Pria Berselingkuh Meski Sudah Punya Pasangan Sempurna?

TELENEWS.ID - Beberapa waktu lalu jagat media sosial dikejutkan dengan kabar YouTuber dan influencer Nessie Judge yang mengakhiri hubungan dengan kekasihnya, Bram...