Home Daerah Perpustakaan dengan Konsep Modern Siap Beroperasi Akhir Tahun

Perpustakaan dengan Konsep Modern Siap Beroperasi Akhir Tahun

Facebook
Twitter

TELENEWS.ID – Gedung DPRD Kota Bogor segera akan direvitalisasi menjadi Perpustakaan Daerah Kota Bogor. Proyek tahap pertama diperkirakan akan rampung pada pertengahan bulan Desember yang akan datang. 

Agung Prihantono selaku Kepala Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Daerah (Diskarpus) Kota Bogor mengungkapkan bahwa pembangunan tahap pertama Gedung DPRD Kota Bogor sedang berlangsung pada struktur bangunan. Pembangunan proyek ini telah dilakukan pada tanggal 17 Mei 2021 lalu dan diperkirakan kelar tujuh bulan lagi.

“Karena anggaran yang terbatas pembangunan Perpustakaan ini akan berlangsung dalam dua tahap. Struktur untuk tahap pertama akan diusahakan selesai pada pertengahan bulan Desember. Interior baru akan digarap tahun depan,” ujar Agung. 

Untuk pembangunan tahap pertama, PT Artikon Dimensi Indonesia akan menjadi pengembang dengan bantuan dana yang bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2021 Kota bogor dengan menghabiskan dana sekitar Rp13,6 Miliar.

Gedung yang berlokasi di dalam kompleks Balai Kota Bogor itu belum bisa digunakan sebagai Perpustakaan Daerah. Namun hal tersebut harus melihat kondisi dan situasi sebelum ingin difungsikan.

Kemudian, dirinya menuturkan bahwa perihal interior belum dilakukan review dari pihaknya. Waktu penyelesaian interior pun masih belum jelas apakah menghabiskan waktu yang sama dengan pembangunan tahap pertama atau bisa jadi lebih cepat.

Agung menuturkan bahwa Perpustakaan Daerah Kota Bogor saat ini mengoleksi 16ribu judul buku. Total koleksi buku yang ada kurang lebih 40ribu buku. Koleksi buku tersebut masih menjadi milik Diskarpus dan sejumlah buku hasil dari sumbangan. 

Agung menambahkan  bahwa Perpustakaan Kota Bogor akan memiliki konsep perpustakaan modern selain juga menyajikan koleksi ribuan buku. Nantinya perpustakaan modern tersebut akan dilengkapi dengan galeri, studio dan area bermain. 

Sejak perpustakaan juga difungsikan oleh kantor Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) pada bulan Januari lalu, pelayanan Perpustakaan Daerah Kota Bogor belum bisa beroperasi. Karena kantor Dispora kala itu beralih fungsi sebagai Rumah Sakit Lapangan Bogor untuk sementara selama tiga bulan lamanya.

Perpustakaan Keliling sebetulnya dimiliki oleh Diskarpus. Namun Agung menuturkan bahwa Perpustakaan Keliling tidak bisa beroperasi dengan maksimal mengingat terus meningkatkanya kasus COVID-19 di Kota Hujan ini.

Di lain pihak, Fajari Aria Sugiarto selaku Anggota Komisis I DPRD Kota Bogor menuturkan bahwa Kota Bogor mempunyai Peraturan Daerah (Perda) Perpustakaan.

Perda tersebut juga mengatur program bagaimana cara meningkatkan minat baca masyarakat, bukan hanya fokus terhadap pembangunan Perpustakaan Daerah saja.

Di Perda tersebut juga tercantum sejumlah perpustakaan yang ada di sekolah dilengkapi dengan pustakawannya. Salah satu program Pemkot Bogor yang patut diapresiasi adalah bagaimana cara meningkatkan minat literasi kepada masyarakat Bogor. (Neidi)

Facebook
Twitter

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Yoyic Dairy Indonesia

Most Popular

Ragam Tradisi Unik Penuh Makna Keluarga Tionghoa Dalam Menyambut Imlek

TELENEWS.ID - Tradisi masyarakat Tionghoa dalam menyambut Imek atau tahun baru China pastinya memberi makna tertentu. Kali ini di tahun 2022, perayaan...

Status Kelurahan Krukut Tidak Lagi Zona Merah Covid 19, Micro Lockdown Dicabut

TELENEWS.ID - Banyak daerah khususnya di DKI Jakarta mendapat status level 2 dan juga menerapkan micro lockdown. Hanya saja semenjak varian Omicron...

Doyan Sindir Anies Baswedan, Wagub DKI Ke Giring: Tunjukkan Kinerja Dan Prestasi

TELENEWS.ID - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria angkat bicara soal aksi saling sindir antara Gubernur Anies Baswedan dengan Ketua Umum...

Tidak Ada Tempat Bagi Koruptor, Indonesia – Singapura Tanda Tangan Perjanjian Ekstradisi

TELENEWS.ID - Sejak tahun 1998, Indonesia dan Singapura telah melakukan berkali-kali untuk mengukuhkan perjanjian ekstradisi untuk kedua negara namun selalu gagal. Diketahui...