Home Daerah PHRI Minta Kaji Ulang Kebijakan Ganjil Genap Kota Bogor

PHRI Minta Kaji Ulang Kebijakan Ganjil Genap Kota Bogor

Facebook
Twitter

TELENEWS.ID – Kebijakan pemberlakuan ganjil genap di Kota Bogor dilakukan oleh Satgas COVID-19 Kota Bogor. Hal tersebut dilakukan karena Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) kembali diperpanjang hingga tanggal 25 Juli 2021.

Yuno Abeta Lahay selaku Ketua Persatuan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Kota Bogor menghimbau kepada Satuan Gugus Tugas (Satgas) COVID-19 Kota Bogor untuk kembali mengkaji kebijakan tersebut untuk melakukan pemberlakuan ganjil genap sebagai kelanjutan dari PPKM darurat.

“Sebaiknya dikaji ulang terlebih dahulu. Dengan adanya kebijakan ini semakin mempersulit pergerakan usaha kami di sektor hotel dan restoran. Ini seperti halnya sudah jatuh tertimpa tangga pula,” ujar Yuno.

Selain itu, Yuno menuturkan bahwa PHRI Kota Bogor juga sangat kecewa dengan adanya PPKM yang diperpanjang hingga 25 Juli mendatang. Namun pihaknya hanya bisa pasrah saja karena keputusan tersebut sudah final.

Namun Yuno pun berharap agar pemerintah menunjukkan perhatian baik berupa insentif atau dukungan lainnya. Bukan hanya di kota Bogor saja, namun usaha bidang hotel dan restoran yang ada di kabupaten Bogor juga mengalami nasih serupa karena adanya kebijakan PPKM darurat ini.

Satgas COVID-19 Kota Bogor sebelumnya telah menghapus secara resmi peraturan PPKM Darurat yang telah dilakukan sejak hari Rabu (7/7/2021) lalu. Kebijakan penyekatan di beberapa titik kota Bogor akan berganti menjadi penerapan kebijakan ganjil genap yang mulai berlaku hari Jumat (23/7/2021).

Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro selaku Kapolresta Bogor Kota mengungkapkan bahwa pihaknya telah melakukan evaluasi kebijakan PPKM darurat. Hasilnya adalah penyekatan yang diterapkan kepada bidang kritikal dan esensial dirasa tidak cocok diterapkan di jalan.

Oleh karena itu, Satgas COVID-19 Kota Bogor akan mengganti PPKM Darurat dengan program ganjil genap sebagai perpanjangan PPKM darurat ini.

“Kami telah melakukan pengecekan terhadap sektor esensial dan kritikal. Menurut hasil evaluasi yang kami lakukan, kami rasa sangat tidak cocok untuk diterapkan di jalan. Hal tersebut ternyata menimbulkan kerumunan dan kemacetan yang lumayan parah. Oleh karena itu kami menggantinya dengan program ganjil genap. Inti dari kebijakan tersebut adalah penindakan yang kami lakukan sejak hulu,” pungkas Susatyo. (Neidi)

Facebook
Twitter

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Yoyic Dairy Indonesia

Most Popular

Entrasol Dukung Pencanangan Gerakan Nasional Melawan Osteoporosis

TELENEWS.ID - Memperingati Hari Osteoporosis Nasional (HON) yang jatuh pada 20 Oktober 2021, KALBE Nutritionals melalui Entrasol, nutrisi tinggi kalsium dengan ekstrak buah zaitun yang dapat membantu...

Ketahui Penyebab Sering Bermimpi Buruk dan Cara Efektif untuk Mengatasinya

Telenews.id- Mimpi buruk bisa dialami oleh siapa saja, dari berbagai usia. Ini adalah hal yang wajar, dan sejatinya tak perlu membuat seseorang...

Berapa Kali Baiknya Buang Air Besar dalam Sehari? Dokter Ini Punya Jawabannya Plus Tips agar Bisa BAB Rutin

Telenews.id- BAB atau buang air besar secara rutin dianggap sebagai tanda pencernaan dan perut yang sehat. Mereka yang buang air besar secara...

Inilah 5 Zodiak Paling Jujur dan Apa Adanya Menurut Astrologi, Coba Cek Kamukah Salah Satunya?

Telenews.id- Sikap jujur, blak-blakan dan apa adanya ternyata tak dimiliki oleh semua orang. Namun biasanya orang yang jujur cenderung punya sifat blak-blakan....