TELENEWS.ID – Kebijakan pemberlakuan ganjil genap di Kota Bogor dilakukan oleh Satgas COVID-19 Kota Bogor. Hal tersebut dilakukan karena Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) kembali diperpanjang hingga tanggal 25 Juli 2021.
Yuno Abeta Lahay selaku Ketua Persatuan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Kota Bogor menghimbau kepada Satuan Gugus Tugas (Satgas) COVID-19 Kota Bogor untuk kembali mengkaji kebijakan tersebut untuk melakukan pemberlakuan ganjil genap sebagai kelanjutan dari PPKM darurat.
“Sebaiknya dikaji ulang terlebih dahulu. Dengan adanya kebijakan ini semakin mempersulit pergerakan usaha kami di sektor hotel dan restoran. Ini seperti halnya sudah jatuh tertimpa tangga pula,” ujar Yuno.
Selain itu, Yuno menuturkan bahwa PHRI Kota Bogor juga sangat kecewa dengan adanya PPKM yang diperpanjang hingga 25 Juli mendatang. Namun pihaknya hanya bisa pasrah saja karena keputusan tersebut sudah final.
Namun Yuno pun berharap agar pemerintah menunjukkan perhatian baik berupa insentif atau dukungan lainnya. Bukan hanya di kota Bogor saja, namun usaha bidang hotel dan restoran yang ada di kabupaten Bogor juga mengalami nasih serupa karena adanya kebijakan PPKM darurat ini.
Satgas COVID-19 Kota Bogor sebelumnya telah menghapus secara resmi peraturan PPKM Darurat yang telah dilakukan sejak hari Rabu (7/7/2021) lalu. Kebijakan penyekatan di beberapa titik kota Bogor akan berganti menjadi penerapan kebijakan ganjil genap yang mulai berlaku hari Jumat (23/7/2021).
Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro selaku Kapolresta Bogor Kota mengungkapkan bahwa pihaknya telah melakukan evaluasi kebijakan PPKM darurat. Hasilnya adalah penyekatan yang diterapkan kepada bidang kritikal dan esensial dirasa tidak cocok diterapkan di jalan.
Oleh karena itu, Satgas COVID-19 Kota Bogor akan mengganti PPKM Darurat dengan program ganjil genap sebagai perpanjangan PPKM darurat ini.
“Kami telah melakukan pengecekan terhadap sektor esensial dan kritikal. Menurut hasil evaluasi yang kami lakukan, kami rasa sangat tidak cocok untuk diterapkan di jalan. Hal tersebut ternyata menimbulkan kerumunan dan kemacetan yang lumayan parah. Oleh karena itu kami menggantinya dengan program ganjil genap. Inti dari kebijakan tersebut adalah penindakan yang kami lakukan sejak hulu,” pungkas Susatyo. (Neidi)