TELENEWS.ID – Pungutan Liar atau pungli nampaknya masih saja terjadi di lingkungan masyarakat, terlebih di daerah. Bahkan kasus pungli yang terjadi di kelurahan Gajahan, Kecamatan Pasar Kliwon, Solo, tergolong aneh.
Jika kebanyakan masyarakat melaporkan pungli dan mendapatkan respons dari pemimpin daerah dengan adanya tindakan tegas, tetapi masyarakat Gajahan menolak dan mengajukan protes dengan keputusan penonaktifan dari Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka.
Kejadian ini bermula saat Gibran mendapatkan informasi adanya pungli berkedok penarikan zakat, bahkan memiliki surat edaran resmi dengan adanya tanda tangan dari lurah Gajahan. Hal ini membuat Gibran memanggil lurah tersebut yang kini telah diketahui identitasnya bernama Suparno.
Kegiatan bermodus pengumpulan zakat ini bahkan dilakukan oleh Perlindungan Masyarakat (linmas) Gajahan. Hingga akhirnya Gibran memberikan hukuman berupa membebastugaskan lurah tersebut dan memberikan surat peringatan atau SP 1 pada oknum linmas yang melakukan tindakan pungli.
Bukan itu saja Gibran juga memutuskan untuk mengembalikan semua uang yang sudah dikumpulkan oleh linmas, dimana mengaku telah mengumpulkan hingga Rp11,5 juta. Gibran juga meminta maaf pada masyarakat yang menjadi korban pungli tersebut.
Wakil Wali Kota Solo, Teguh Prakosa, ikut angkat bicara. Kegiatan pungli ini memang sudah jadi kebiasaan bahkan tradisi di Solo, termasuk yang ada di Gajahan.
“Mereka dapatkan dari itu (pungli), pitulasan (tujuh belasan- kemerdekaan RI, red.) ngubengke (ambil pungutan), hari raya ngubengke. Natal tidak tahu ngubengke atau tidak. yang besar yang bakdo (lebaran) dan pitulasan” ujar Teguh pada Sabtu (01/05/2021).
Tetapi apa yang terjadi Gajahan justru sebaliknya, kebijakan dari Gibran dan penjelasan dari Teguh tampaknya salah di mata masyarakat. Ini terbukti dengan adanya bentangan spanduk bertuliskan “Lurah hebat kok dipecat‼!” “#savelinmas” “Save Suparno”, protes ini nampaknya menolak keputusan penonaktifan lurah Suparno.
Pembenaran suara protes ini datang dari salah satu ketua RT dari Kelurahan Gajahan, Joko Purwanto. Ia mengaku sebagai warga Gajahan tidak terima dengan pemberhentian Suparno, bahkan masyarakat membentangkan spanduk penolakan di pagar kantor kelurahan sebagai bentuk protes dan dukungan pada lurah mereka.
“Enggak terima lah masyarakat lurahnya dipecat” ujar Joko lantang.
Ia mengaku masyarakat sendiri yang membuat inisiatif untuk memasang spanduk dan tulisan-tulisan bernada protes di pagar kelurahan setelah tahu jika lurahnya diberhentikan oleh Gibran. Bahkan ini dilakukan pada dini hari, Senin (03/05/2021).
Bukan itu saja, warga Gajahan bersama pengurus PKK akan mengharap Gibran untuk menyuarakan pendapatnya mengenai Suparno, ini dibuktikan dengan membawa tanda tangan seluruh masyarakat yang menyuarakan protes tentang pemberhentian Suparno.
Joko juga menceritakan jika Suparno dekat dengan warga, bahkan sering kali menutup biaya kegiatan masyarakat dengan kantong pribadinya. Bukan itu saja, Joko juga membeberkan kalau uang kebersihan seringkali dibayar Suparno terlebih dahulu, ini terjadi kalau ada warga yang belum bisa bayar uang iuran.
Tentang adanya pungli berkedok zakat fitrah, Joko membenarkan adanya tindakan tersebut, tapi ini sudah berlangsung sejak lama, sebelum Suparno menjabat. Ia menyesalkan keputusan Gibran untuk memecat Suparno, menurutnya ini tidak adil. (Chairunisa)