TELENEWS.ID – Ketua Komisi Pemberantasan Pemilu (KPK), Firli Bahuri menyatakan bahwa kepentingan pemanggilan politikus partai Demokrat, Andi Arief adalah benar dan untuk kepentingan kasus korupsi Bupati Penajam Paser Utara nonaktif, Abdul Gafur Masud.
Namun Firli belum memastikan waktu pemanggilan kedua yang akan diberikan penyidik. Untuk kesesuaian dengan KUHAP, penyidik berhak untuk memanggil kembali jika pada pemanggilan sebelumnya, pihak yang bersangkutan mangkir.
Diketahui bahwa Andi Arief akan diperiksa sebagai saksi terkait tersangka Abdul Gafur dalam kasus suap proyek dan perizinan di Pemkab Penajam Paser Utara. Gafur dan lima orang tersangka lain diketahui ditangkap tangan pada 12 Desember 2021 lalu.
Firli menegaskan KPK masih mendalami kasus Gafur tersebut dan pemanggilan Andi Arief ini baru sebagai saksi. Namun ada dugaan bahwa Andi Arief menerima aliran dana dalam kasus korupsi tersebut.
Andi Arief diketahui merupakan ketua badan pemenangan pemilu partai demokrat. Andi Arief memberi tanggapan soal pemanggilan dirinya oleh KPK. Andi meminta KPK untuk menunjukkan bukti surat yang dikirimkan kepadanya, karena menurutnya dirinya belum menerima surat panggilan resmi dari KPK.
Deputi Bappilu DPP Partai Demokrat, Kamhar Lakumani berharap pemanggilan salah satu kadernya tersebut dilakukan secara profesional.
Menurutnya, Andi Arief merupakan pihak yang kooperatif untuk segala hal apalagi untuk kewajiban pemanggilan. Untuk itu jika KPK memang sudah memberikan surat pemanggilan kepada Andi Arief, pastinya Andi Arief akan memenuhi panggilan tersebut.
Namun, hal yang sangat disayangkan adalah belum adanya surat pemanggilan tersebut dan Partai Demokrat juga mengetahui rencana pemanggilan ini dari media.
Partai Demokrat berharap bahwa pemanggilan Andi Arief ini tidak dimanfaatkan sebagai alat politik untuk menekan oposisi pemerintah. Jangan sampai Partai Demokrat menjadi imbas dari hal yang belum pasti dari isu pemanggilan KPK ini.
Hal ini dikarenakan masyarakat cukup skeptis jika sudah berkaitan dengan KPK, menjadi buruk dimata masyarakat padahal belum tentu benar atau memang hanya sebagai saksi. Selain itu, untuk Andi Arief sendiri harus berbicara dengan sejujurnya saat memenuhi panggilan KPK. Jangan sampai menjatuhkan nama kader atau Partai Demokrat dengan menyeret nama lain yang belum tentu kebenarannya. (Angela Limawan)