TELENEWS. id, JAKARTA -Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetyo Edi Marsudi mengatakan, DPRD DKI akan memberlakukan pembatasan aktifitas kantor di Gedung DPRD DKI selama dua pekan, setelah sebelumnya sempat diturup.
Prasteyo mengungkapkan, selama dalam pembatasan, semua kegiatan akan diawasi dengan ketat.
Politisi PDIP ini menjelaskan, langkah itu diambil sebagai upaya mitigasi pebyebaran Covid-19. Selama dua pekan juga seluruh bagian gedung akan disterlisasi disinfektan.
“Jadi penyemprotan disinfektan akan terus dilakukan secara berkala. Selama dua pekan itu juga yang tidaj berkepentingan dilarang masuk area DPRD DKI, ” kata Prasetyo di Gedung DPRD DKI, Senin (10/8/2020).
Dia menyebutkan, keputusan itu diambil berdasarkan kesepakatan bersama empat wakilnya, Mohamad Taufik, Abdurahman Suhaimi, Misan Samsuri dan Zita Anjani.
Lebih jauh, dia menyampaikan bahwa seluruh kegiatan hanya akan dilakukan dengan mengutamakan skala prioritas. Seperti persiapan pembahasan draft usulan Perubahan APBD tahun Anggaran 2020 dari Pemerintah Provinsi (Pemprov DKI Jakarta) . Sementara diluar itu, seperti penerimaan aspirasi masyarakat dan penerimaan kunjungan kerja DPRD daerah me DPRD DKI jakarta dihentikan sementara.
“Kalau untuk pembahasan APBD perubahan tetap akan dilaksanakan dengan menerapkan protokol kesehatan. Dalam rapat pembahasan juga akan diawasi, yang tidak berkepntingan dilarang masuk di ruangannya, ‘ ucapmya.
Diketahui, penutupan Gedung DPRD DKI yang sejatinya berakhir Senin 3 Agustus 2020 lalu, diperpanjang lagi hingga Minggu (9/8/2020). Kebijakan ini diumumkan secara resmi oleh Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi melalui surat keputusan nomor 533/-1.772.1 (rio).