TELENEWS.ID, JAKARTA – Kemarin, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan baru saja memperpanjang lagi Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Masa Transisi hingga 3 Januari 2021 mendatang. PSBB yang akan diberlakukan dua minggu tersebut dinilai perlu untuk mengantisipasi lonjakan penularan Covid-19 yang biasanya terjadi selepas libur panjang.
Berhubung libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) akan datang sebentar lagi, PSBB transisi bersama dengan pengetatan perjalanan diharapkan dapat menekan angka penularan Covid-19.
“Mobilitas penduduk ini akan kami pantau dan dikendalikan agar tak terjadi penularan, baik orang dari luar ke Jakarta maupun sebaliknya, sehingga perlu bagi kita khususnya para keluarga di Jakarta untuk menahan diri tidak melakukan aktivitas liburan ke luar rumah, terlebih keluar dari Jakarta,” ujar Anies melalui siaran pers, Senin (21/12).
Rekam jejak kasus penularan Covid-19 sejak November lalu memang belum menurun, bahkan menunjukkan tren peningkatan. Beberapa kasus penularan diketahui berasal dari mereka yang melakukan perjalanan menuju dan dari Jakarta selama periode cuti bersama. Data for Good Facebook juga menunjukkan adanya peningkatan mobilitas masyarakat dari Jabodetabek ke luar Jabodetabek satu hari menjelang pilkada.
Peningkatan mobilitas masyarakat telah terbukti berpengaruh pada peningkatan jumlah penularan virus Covid-19. Bahkan, sejak 7 hingga 13 Desember kemarin, peningkatan kasus positif Covid-19 masih disumbang oleh klaster keluarga dan perkantoran. Sedikitnya ada 3.821 kasus pada klaster keluarga dan 313 kasus pada klaster perkantoran. Liburan keluarga akhir tahun lantas menjadi periode yang wajib disiasati agar tidak mengulangi kecerobohan yang sudah-sudah.
Lihat saja lonjakan angka pada Juni lalu. Melansir dari Kompas, Jakarta pada Selasa (9/6/2020) lalu, terjadi lonjakan pasien positif Covid-19 sebanyak 239 kasus. Angka tersebut hampir tujuh kali lipat angka kasus baru sehari sebelumnya.
Menurut Epidemiolog Fakultas Kesehatan Masyarakat (FKM) Universitas Indonesia, Pandu Riono, adanya lonjakan kasus pada hari itu merupakan implikasi dari bertambahnya kerumunan dan aktivitas masyarakat di luar rumah menjelang libur Lebaran akhir Mei lalu.
Sementara itu, mengenai PSBB lanjutan selama Nataru ini, Anies menghimbau masyarakat untuk tidak berlibur ke luar rumah maupun luar kota.
“Jangan sampai liburan yang senangnya mungkin hanya sementara malah membuat orang-orang yang kita sayangi beresiko terpapar COVID-19 dan membuat mereka bahkan kita, terpisah karena harus menjalani isolasi ataupun dirawat karena COVID-19,” ujar Anies.
Dengan adanya kembali PSBB masa transisi, maka beberapa aturan masih tetap berlaku. Beberapa aturan tersebut termasuk mentaati protokol kesehatan saat berkendara, pembatasan penumpang di mobil pribadi dan transportasi umum, hingga ganjil genap yang belum berlaku.