Home Teknologi App Rawan Kriminalisasi, Berikut 8 Tips Melindungi Privasi di Media Sosial

Rawan Kriminalisasi, Berikut 8 Tips Melindungi Privasi di Media Sosial

Facebook
Twitter

TELENEWS.ID – Baru-baru ini publik gempar dan merasa keberatan dengan kebijakan privasi yang baru diterapkan oleh whatsapp. Whatsapp memaksa penggunanya untuk menyetujui sederet ketentuan yang dirasa mengancam privasi penggunanya. Imbasnya, publik ramai-ramai menyerukan uninstall aplikasi berwarna hijau tersebut.

Masalah privasi memang krusial karena persoalannya adalah dengan data diri pribadi yang sifatnya terbatas untuk publik. Tak hanya whatsapp yang dinilai melanggar kebijakan privasi yang dikhawatirkan dapat timbul dampak kriminalisasi, orang awam pun bisa melanggar kebijakan privasi dengan berbagai alasan. Misalnya pengancaman, pemerasan dan komersialisasi pribadi maupun tindakan-tindakan yang menjurus pada masalah privasi.

Untuk meminimalisir hal tersebut, berikut beberapa tips yang bisa melindungi privasi di media sosial maupun aplikasi percakapan

  1. Pisahkan akun pribadi dengan akun publik

Menggunakan beberapa akun untuk memisahkan hal-hal bersifat pribadi dan hal-hal yang bisa dibagi ke publik bisa menjadi alternatif untuk melindungi diri di dunia maya

  1. Cek dan atur ulang pengaturan privasi

Sesuaikan pengaturan privasi dengan level kenyamanan diri dalam berbagi data pribadi seperti nama, foto, nomor ponsel, lokasi (geo tag atau location sharing), aplikasi yang diberikan akses atau akun media sosial atau aplikasi percakapan yang pengguna miliki. Kendalikan sendiri siapa atau apa saja yang mengakses akun pemilik.

  1. Ciptakan kata kunci yang kuat dan nyalakan verifikasi login

Hindari peretasan akun media sosial dengan menciptakan password login yang kuat (panjang dan mengandung unsur huruf, angka dan symbol) dan aktifkan verifikasi login. Dalam beberapa platform media sosial atau aplikasi percakapan, verifikasi login tersebut dengan istilah 2 step verification atau 2 factor authentication. Hal ini juga berlaku untuk e-mail pribadi.

  1. Jangan sembarang percaya pada aplikasi pihak ketiga

Pengguna diharapkan berhati-hati ketika berselancar di media sosial dan memutuskan untuk mengisi kuis-kuis seperti kuis kepribadian, pengubah wajah dan prediksi-prediksi yang nampak menyenangkan dari aplikasi pihak ketiga ini.

Aplikasi pihak ketiga, misalnya yang mengadakan kuis di facebook biasanya meminta akses akun media sosial. Aplikasi pihak ketiga yang tidak bertanggung jawab bisa saja menggunakan informasi atau data pribadi yang mereka dapat dari akses tersebut secara tidak bertanggung jawab dan bisa jadi berdampak pada kehidupan pengguna, baik online maupun offline

  1. Hindari berbagi lokasi pada waktu nyata (real time location sharing)

Lokasi pada waktu nyata atau lokasi tempat seseorang sering kali lewati atau kunjungi dapat menjadi informasi yang berharga bagi orang-orang yang ingin berniat jahat. Misalnya penguntit

  1. Berhati-hati dengan URL yang dipendekkan

Ada potensi bahaya ketika mengklik URL yang dipendekkan. Bila berasal dari akun yang mencurigakan, bisa saja URL tersebut mengarahkan pengguna ke situs-situs berbahaya atau jahat yang dapat mencuri data pribadi pengguna. URL ini juga rawan physing dan peretasan.

  1. Lakukan data detox

Tactical Tech dan Mozilla telah menyusun data detoks untuk mengecek keberadaan data diri pribadi di internet. Silakan coba data detox agar dapat menjadi pengguna yang lebih mempunyai kendali atas data diri di ranah online dengan mengakses https://datadetox.myshadow.org

  1. Jaga kerahasiaan pin atau password pada ponsel atau laptop pribadi

Seringkali pelaku kekerasan berbasis gender online dan offline adalah orang-orang terdekat. Untuk itu perlu memasang dan menjaga kerahasiaan pin atau password pada gawai dan perangkat elektronik pribadi lainnya, terutama yang menyimpan data-data pribadi.

Di dunia maya, sangat tidak dianjurkan untuk mengumbar data-data yang sifatnya pribadi. Diharapkan pengguna lebih bijak dalam menggunakan sosial media sehari-hari agar meminimalisir tindak kriminal yang tidak dihendaki. (Uswatun)

Facebook
Twitter

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Yoyic Dairy Indonesia

Most Popular

Resmikan Groundbreaking Hilirisasi Batu Bara Jadi DME, Jokowi: Mau Sampai Kapan Impor Terus?

TELENEWS.ID - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan, groundbreaking proyek hilirisasi batu bara menjadi dimetil meter atau DME di Kabupaten Muara Enim, Sumatera...

Kronologi OTT Kasus Korupsi Bupati Penajem Paser Utara

TELENEWS.ID - Nur Afifah Balqis sedang ramai menjadi perbincangan publik nasional akhir-akhir ini karena menjadi salah satu tersangka OTT KPK dan terlibat...

Kisruh Arteri Dahlan Mengancam Elektabilitas PDIP

TELENEWS.ID – Anggota komisi III DPR RI dari fraksi PDIP, Arteri Dahlan membuat gaduh Indonesia. Arteria meminta Jaksa Agung ST Burhanuddin mencopot...

Kemanakah Ridwan Kamil Berlabuh Untuk Pilpres 2024 ?

TELENEWS.ID - Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil telah mendeklarasikan diri sebagai calon presiden 2024. Namun hingga saat ini masih belum ada partai...